
Kapolres Sukabumi jenguk korban penyiraman air keras di rumah sakit
- Selasa, 31 Desember 2024 03:20 WIB

Sukabumi, Jabar (ANTARA) – Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama jajaran menjenguk Dedeh Kurniasih (45) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan korban penyiraman air keras oleh suaminya di RSUD Sekarwangi Cibadak pada Senin.
“Kedatangan kami ini selain untuk memastikan kondisi kesehatan korban serta menyampaikan dukungan dan memberikan semangat kepada korban dan keluarganya,” katanya di Sukabumi, Senin.
Menurut Samian, kejadian penyiraman air keras di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak ini merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu oleh rasa cemburu suami atau pelaku yakni Gagan (59) terhadap istrinya atau Dedeh yang diduga berselingkuh karena mengetahui korban mengirim pesan singkat kepada seorang pria.
Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku. Akibat kejadian ini korban yang mengalami luka bakar yang parah dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sekarwangi.
Kasus KDRT yang terjadi pada Minggu (29/12) ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, apapun bentuk kekesalan dan emosi harus dihadapi dengan kepala dingin.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Kasus kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya tersebut merupakan tindak kejahatan yang sangat memilukan, di mana akibat aksi yang dilakukan tersangka mengakibatkan istrinya mengalami luka parah dan terancam cacat seumur hidup,” tambahnya.
Samian menegaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi untuk mempercepat proses penyidikan. Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang sudah berumah tangga agar saat terjadi masalah tidak mengedepankan emosi.
Menurut Samian, alangkah baiknya suami maupun istri bisa saling menghargai serta mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta dalam menyelesaikan masalah jangan saat situasi masih panas, karena tidak akan membuat masalah selesai malah berpotensi terjadi masalah baru.
Baca juga: Polres Sukabumi musnahkan ribuan botol miras jelang Nataru
Baca juga: Polres Sukabumi panggil tiga perusahaan tambang di selatan Sukabumi
Baca juga: Polres Sukabumi ungkap sindikat pengedar sabu-sabu antardaerah
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur
- 20 Desember 2024
Polisi ungkap modus tewasnya pasutri di Cengkareng Jakbar
- 13 Desember 2024
Rekomendasi lain
10 Fakultas Kedokteran terbaik di Indonesia
- 20 Agustus 2024
Kekayaan Cagub Sumatra Utara Edy Rahmayadi berdasarkan LHKPN
- 18 November 2024
Daftar pemain Indonesia vs China, pasukan Garuda lebih mewah
- 14 Oktober 2024
Cara aktifkan KIS lewat aplikasi JKN Mobile
- 25 Juli 2024
Daftar bansos yang akan cair pada September 2024
- 2 September 2024
Berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan? Berikut daftarnya
- 25 Juli 2024