Kapolres Sukabumi jenguk korban penyiraman air keras di rumah sakit

Kapolres Sukabumi jenguk korban penyiraman air keras di rumah sakit

  • Selasa, 31 Desember 2024 03:20 WIB
Kapolres Sukabumi jenguk korban penyiraman air keras di rumah sakit
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat menjenguk korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang sedang dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak pada Senin, (30/12/2024). ANTARA/ (Aditya A Rohman)

Sukabumi, Jabar (ANTARA) – Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama jajaran menjenguk Dedeh Kurniasih (45) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan korban penyiraman air keras oleh suaminya di RSUD Sekarwangi Cibadak pada Senin.

“Kedatangan kami ini selain untuk memastikan kondisi kesehatan korban serta menyampaikan dukungan dan memberikan semangat kepada korban dan keluarganya,” katanya di Sukabumi, Senin.

Menurut Samian, kejadian penyiraman air keras di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak ini merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu oleh rasa cemburu suami atau pelaku yakni Gagan (59) terhadap istrinya atau Dedeh yang diduga berselingkuh karena mengetahui korban mengirim pesan singkat kepada seorang pria.

Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku. Akibat kejadian ini korban yang mengalami luka bakar yang parah dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sekarwangi.

Kasus KDRT yang terjadi pada Minggu (29/12) ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, apapun bentuk kekesalan dan emosi harus dihadapi dengan kepala dingin.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Kasus kekerasan yang dilakukan suami terhadap istrinya tersebut merupakan tindak kejahatan yang sangat memilukan, di mana akibat aksi yang dilakukan tersangka mengakibatkan istrinya mengalami luka parah dan terancam cacat seumur hidup,” tambahnya.

Samian menegaskan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi untuk mempercepat proses penyidikan. Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang sudah berumah tangga agar saat terjadi masalah tidak mengedepankan emosi.

Menurut Samian, alangkah baiknya suami maupun istri bisa saling menghargai serta mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta dalam menyelesaikan masalah jangan saat situasi masih panas, karena tidak akan membuat masalah selesai malah berpotensi terjadi masalah baru.

Baca juga: Polres Sukabumi musnahkan ribuan botol miras jelang Nataru

Baca juga: Polres Sukabumi panggil tiga perusahaan tambang di selatan Sukabumi

Baca juga: Polres Sukabumi ungkap sindikat pengedar sabu-sabu antardaerah

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemprov DKI sudah bangun 33 ribu unit rusunawa hingga 2024

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemprov DKI sudah bangun 33 ribu unit rusunawa hingga 2024 Sabtu, 12 April 2025 09:04 WIB waktu baca…

    136 starter mulai bersaing di ajang MRS Sirkuit Mandalika 

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi 136 starter mulai bersaing di ajang MRS Sirkuit Mandalika  Sabtu, 12 April 2025 09:03 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *