Polres Bintan tindak tegas anggotanya diduga terlibat TPPO

Polres Bintan tindak tegas anggotanya diduga terlibat TPPO

  • Minggu, 29 Desember 2024 20:03 WIB
Polres Bintan tindak tegas anggotanya diduga terlibat TPPO
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo (kiri). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) – Kepala Kepolisian Resor Bintan, Kepulauan Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Riky Iswoyo menyatakan akan menindak tegas salah seorang anggotanya yang diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu sebagai wujud komitmen Polres Bintan mendukung upaya pemberantasan kasus TPPO yang menjadi atensi pimpinan di tingkat pusat hingga daerah.

“Tak ada toleransi, kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat pelanggaran pidana, khususnya TPPO,” kata Riky di Bintan, Minggu.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum anggotanya yang saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang.

Jika memang terbukti bersalah, Polres Bintan akan memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota yang bertugas di Unit Satuan Lalu Lintas tersebut.

“Untuk penanganan kasusnya itu wewenang penuh Polresta Tanjungpinang karena kejadian penangkapannya di wilayah itu,” ujar Kapolres.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang tetapkan oknum polisi dan istri tersangka TPPO

Sebelumnya, seorang anggota Polres Bintan berinisial AD bersama istrinya diamankan jajaran Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu, 18 Desember 2024, atas laporan dugaan kasus TPPO.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya kemudian ditetapkan jadi tersangka,” kata Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, Kamis (19/12).

Agung mengatakan dari hasil pemeriksaan tim penyidik, AD dan istrinya bertindak sebagai penampung salah seorang pekerja migran ilegal di rumah mereka sebelum hendak diberangkatkan ke negara tujuan, yakni Malaysia.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku TPPO jadikan perempuan Cianjur PSK

AD dan istrinya juga diduga telah menerima sejumlah uang dari calon pekerja migran ilegal asal Nusa Tenggara Timur dengan dalih untuk keperluan biaya pengurusan dokumen dan keberangkatan ke luar negeri.

“Namun, seiring berjalan waktu calon pekerja migran itu tidak kunjung diberangkatkan ke Malaysia, hingga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujarnya.

Agung melanjutkan pihaknya belum bisa merinci lebih jauh terkait jaringan TPPO yang melibatkan anggota polisi berinisial AD tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

Polresta Tanjungpinang terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.

Baca juga: BP3MI tindak lanjuti laporan warga Tanjungpinang dijual ke Kamboja

Pewarta: Ogen
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *