
PDIP: Kasus Harun Masiku tak ada sangkut pautnya dengan Megawati
- Sabtu, 28 Desember 2024 21:00 WIB

Kami tidak perlu berspekulasi bahwa KPK akan memanggil Ibu Ketua Umum.
Jakarta (ANTARA) – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan bahwa kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah mengemukakan hal tersebut berdasarkan sepanjang pengetahuannya sebagai pengurus DPP partai.
“Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum,” ucap Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu, dia berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.
Apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, menurut dia, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.
Padahal, lanjut Said, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah yang merosot dan terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca juga: Habiburokhman: Perdebatan politisasi Hasto hingga kiamat tak selesai
Baca juga: Anggota DPR sebut Hasto tersangka karena KPK lunasi utang perkara
Pasar, sambung dia, menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya tentang kebijakan ekonomi.
“Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar Pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap dia.
Dalam rilisnya, dia meminta penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dengan kasus Harun Masiku tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.
Hasto, lanjut dia, sudah menyatakan bahwa akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selama ini dengan senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu berharap KPK bisa bertindak proporsional dan menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.
“Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said menegaskan.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Ketua PDIP sebut PPN 12 persen dukung program Presiden Prabowo
- 24 Desember 2024
PDIP sebut pemerintah bisa beri ruang diskresi untuk turunkan PPN
- 24 Desember 2024
Profil anggota DPR RI lima periode Said Abdullah
- 26 November 2024
Kekayaan Said Abdullah, ketua Badan Anggaran DPR RI
- 26 November 2024
DPR hargai keputusan Presiden setujui capim KPK pilihan Jokowi
- 12 November 2024
KPU Banjarbaru batalkan pencalonan pasangan Aditya-Said Abdullah
- 1 November 2024
Said Abdullah kembali menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI
- 22 Oktober 2024
Rekomendasi lain
Doa memakai dan melepas pakaian, Arab, latin, dan artinya
- 27 Agustus 2024
Cara mudah hapus akun Telegram
- 23 Juli 2024
Arti POV dan kapan menggunakannya
- 14 Agustus 2024
Asal-usul sejarah Hari Pahlawan 10 November 1945 dan tujuannya
- 6 November 2024
Lirik lagu Dewa 19 – “Separuh Nafas”
- 9 Agustus 2024
Cara termudah download sound Mp3 di TikTok
- 4 Juli 2024
Ide hadiah Hari Ibu yang bikin Ibu merasa istimewa dan dihargai
- 19 Desember 2024