
Kriminal sepekan, korupsi Disbud DKI hingga kasus Firli Bahuri
- Senin, 23 Desember 2024 06:00 WIB

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal yang tayang di kanal Metro pada sepekan ini masih menarik untuk Anda simak kembali hari ini, mulai dari kasus korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta hingga Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri.
Berikut rangkumannya:
Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.
Baca selengkapnya di sini.
Korupsi Disbud, Pemprov DKI nonaktifkan Iwan Henry sebagai Kadisbud
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Iwan Henry Wardhana sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis ini sebagai imbas dugaan korupsi di lingkup Dinas Kebudayaan terkait anggaran tahun 2023.
“Rencananya akan diisi oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat (Kasudinbud Jakpus) sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Dinas kebudayaan per hari ini,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin yang dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
Kapolres Jaktim minta maaf lambat tangani kasus anak bos toko roti
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf ke publik bila ada kesan lambat dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti berinsial GSH (35) kepada karyawannya berinsial DAD di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
“Kami mohon maaf. Memang dalam penanganan terkesan lambat atau lama,” kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
Lima pelaku penganiayaan adik kelas di SMAN 70 Jakarta pindah sekolah
Sebanyak lima pelaku yang diduga menganiaya adik kelas berinisial F alias C yakni A, B, M, dan R di SMAN 70 Jakarta telah pindah sekolah usai kasus tersebut terkuak.
“Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita tegakan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
Hakim PN Jaksel tolak gugatan praperadilan terkait kasus Firli Bahuri
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi terkait belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Menimbang praperadilan yang diajukan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima, maka biaya dalam perkara ini akan disematkan pada para pemohon sebesar nihil,” kata hakim tunggal Lusiana Amping dalam sidang pembacaan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Kriminal kemarin, Firli Bahuri hingga stempel palsu di kantor Disbud
- 19 Desember 2024
Polda Metro Jaya tegaskan kasus Firli Bahuri belum dihentikan
- 18 Desember 2024
Kasus Firli Bahuri dinilai belum ada kemajuan
- 10 Desember 2024
Kakortastipidkor sebut beri asistensi kasus Firli Bahuri
- 9 Desember 2024
Rekomendasi lain
15 ide lomba 17 Agustus lucu dan menarik
- 30 Juli 2024
Cara cek Bansos Kemensos 2024 via situs dan aplikasi
- 2 September 2024
Syarat dan cara memperbarui Kartu Keluarga
- 19 Agustus 2024
Profil Victor Mailangkay, calon wakil gubernur Sulawesi Utara 2024
- 5 September 2024
15 sandi dalam Pramuka
- 9 Agustus 2024
Profil Menteri Pertahanan baru, Sjafrie Sjamsoeddin
- 21 Oktober 2024
Asal usul Candi Cetho di lereng Gunung Lawu
- 7 November 2024
Jalur alternatif hindari Ganjil-Genap Jakarta
- 9 Juli 2024
Daftar lengkap negara dan ibukota di ASEAN
- 15 Agustus 2024