
Bareskrim Polri pastikan akan tangkap Fredy Pratama
- Senin, 23 Desember 2024 10:03 WIB

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri memastikan akan menangkap buronan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini termonitor berada di Thailand.
“Kalau Fredy pasti akan kita tangkap,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, dikutip di Jakarta pada Senin.
Dia mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
“Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Divhubinter Polri dalam upaya penangkapan para DPO tersebut.
“Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri, kita bisa sama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa telah memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama.
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” ucapnya dalam konferensi pers pada 5 Desember 2024.
Meski jaringan Fredy Pratama telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian, Kapolri tetap menginstruksikan agar terus mengajar gembong narkoba yang saat ini tengah bermukim di Thailand itu.
“Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” kata dia menegaskan.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam DPO sejak tahun 2014.
Baca juga: Kapolri perintahkan jajarannya untuk terus kejar Fredy Pratama
Baca juga: Polri: Jaringan Fredy Pratama masih aktif kirim 'barang'
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Budi Arie dicecar 18 pertanyaan di Bareskrim Polri
- 19 Desember 2024
Rekomendasi lain
Perbedaan KIS dan BPJS kesehatan
- 25 Juli 2024
Cara unduh dan cetak kartu BPJS Kesehatan
- 24 Juli 2024
Rekomendasi daftar film bioskop Indonesia terbaru 2024
- 16 September 2024
Cara praktis salin kontak WhatsApp via kode QR
- 3 Juli 2024
Syarat Magang Bakti BCA dan besaran gajinya
- 17 Juli 2024
Cara cek KTP online dengan mudah
- 2 Agustus 2024
Doa menyembuhkan penyakit dengan air putih
- 14 Agustus 2024
Skuad Timnas sepak bola putri Indonesia di Piala AFF 2024
- 3 Desember 2024