
Perludem: Sengketa Pilkada 2024 terbanyak dari wilayah Indonesia timur
- Minggu, 22 Desember 2024 17:06 WIB

“Wilayah paling tinggi permohonan PHPKADA ini berasal dari wilayah Indonesia Timur,”
Jakarta (ANTARA) – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang paling banyak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari wilayah Indonesia bagian timur.
“Wilayah paling tinggi permohonan PHPKADA ini berasal dari wilayah Indonesia Timur,” kata Peneliti Perludem Ajid Fuad Muzaki saat menyampaikan paparan dalam diskusi daring bertajuk “Potret Awal PHP-Kada 2024” dipantau di Jakarta, Minggu.
Dia menyebut dari 10 besar provinsi dengan permohonan sengketa Pilkada 2024 tertinggi yang masuk ke MK, tujuh provinsi di antaranya merupakan wilayah di Indonesia bagian timur.
“Yang tidak berasal dari Indonesia timur cuma Jawa Timur, kemudian Sumatera Utara, sama Sumatera Barat,” ujarnya.
Di mana, urutan tiga teratas ditempati oleh Papua Tengah sebanyak 20 perkara, lalu Maluku Utara sebanyak 19 perkara, dan Papua sebanyak 18 perkara.
Lalu urutan selanjutnya secara berturut-turut ditempati oleh Provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Maluku.
“Jadi 10 (permohonan) teratas ini angkanya di atas 10 permohonan,” ucapnya.
Menurut dia, distribusi jumlah perkara yang masuk ke MK tersebut menunjukkan bahwa daerah-daerah dengan kompleksitas geografis dan tingkat partisipasi politik tinggi memiliki potensi sengketa yang lebih besar.
Sementara itu, dia menuturkan wilayah dengan jumlah perkara sengketa Pilkada 2024 yang paling sedikit diajukan ke MK ialah Provinsi Kalimantan Barat (satu perkara), Nusa Tenggara Barat (satu perkara), dan Kalimantan Utara (dua perkara).
Berikutnya, Provinsi Banten, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat, dengan masing-masing tiga perkara sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke MK.
Adapun, tambah dia, terdapat dua provinsi yang tidak memiliki permohonan sengketa Pilkada 2024 di MK, yakni DI Yogyakarta dan Bali.
Di awal, dia memaparkan bahwa tercatat ada 312 permohonan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan rekapitulasi yang diambil dari situs resmi MK per Jumat (20/12) pukul 16.00 WIB.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Perludem: Politisasi bansos pada pilkada tak semasif Pemilu 2024
- 6 Desember 2024
Perludem: PSU upaya memastikan pilkada sesuai prinsip keadilan
- 4 Desember 2024
Perludem sebut parpol harus tingkatkan kualitas kaderisasi
- 3 Desember 2024
Peneliti: Rendahnya partisipasi pemilih tak hanya soal jadwal
- 3 Desember 2024
Perludem: Bawaslu perlu mitigasi kampanye di medsos pada masa tenang
- 28 November 2024
Rekomendasi lain
Keutamaan dan manfaat puasa sunnah Senin Kamis
- 21 Juli 2024
8 referensi sepatu lari terbaik tahun 2024
- 19 September 2024
Pendaftaran Beasiswa LPDP dibuka Januari 2025, simak selengkapnya
- 15 Desember 2024
Ingin mendapatkan BPJS kesehatan PBI gratis? Ini syarat dan caranya
- 17 Desember 2024
Mengenal kode transfer & SWIFT Bank BNI beserta fungsinya
- 1 Agustus 2024
Berapa bunga gadai emas di Pegadian? Ini hitungannya
- 2 Agustus 2024
Rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD
- 11 Oktober 2024
Potong kuku malam hari, bolehkah?
- 23 Juli 2024