Migrant Care Jember berharap pemerintah bantu PMI Septa dapat haknya

Migrant Care Jember berharap pemerintah bantu PMI Septa dapat haknya

  • Minggu, 22 Desember 2024 15:03 WIB
Migrant Care Jember berharap pemerintah bantu PMI Septa dapat haknya
Septa Kurnia Rini hanya bisa duduk dan berbaring di tempat tidur karena kedua kaki dan tangannya menghitam saat ditemui di rumahnya di Jember, Jumat (20/12/2024). (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Pemerintah harus mengupayakan hak-hak korban bisa dipenuhi, terlepas dari soal prosedural dan tidak prosedural saat korban berangkat ke luar negeri

Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Koordinator Migrant care Jember Bambang Teguh Karyanto berharap pemerintah membantu pekerja migran Indonesia Septa Kurnia Rini untuk mendapatkan hak-haknya setelah dipulangkan oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga nyaris mengalami cacat fisik.

“Kalau melihat kasus itu, maka harus diletakkan bahwa korban merupakan warga negara Indonesia dan sudah ada regulasi yang diatur terkait hak-hak pekerja migran yang harus dipenuhi selama bekerja di luar negeri seperti gaji, asuransi dan lainnya,” katanya saat dihubungi per telepon di Jember, Jawa Timur, Minggu.

Pekerja migran asal Jember Septa Kurnia Sari terpaksa dipulangkan oleh majikannya setelah mengalami koma selama sembilan hari di salah satu rumah sakit Singapura dan setelah sadar dari koma, kedua kaki dan tangannya menghitam hingga sulit untuk digerakkan.

“Pemerintah harus mengupayakan hak-hak korban bisa dipenuhi, terlepas dari soal prosedural dan tidak prosedural saat korban berangkat ke luar negeri karena harus diutamakan dari sisi kemanusiaan,” tuturnya.

Baca juga: Migrant Care: Paspor khusus tak bisa atasi isu PMI nonprosedural

Ia mengatakan kondisi PMI Septa yang sangat memprihatinkan tersebut harus juga mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk melakukan perawatan baik secara medis maupun pemulihan mentalnya agar kesehatan korban bisa berangsur-angsur membaik.

“Peristiwa yang dialami oleh PMI Septa bisa menjadikan sebuah pembelajaran bahwa perlu regulasi dan kebijakan di Jember untuk memberikan pelindungan kepada pekerja migran melalui sebuah peraturan daerah (perda),” katanya.

Menurut Bambang kehadiran Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang menjenguk Septa di Kabupaten Jember bisa menjadi momentum untuk mendorong lahirnya Perda tentang pelindungan PMI karena persoalan yang dihadapi pekerja migran sangat kompleks.

Sebelumnya Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengunjungi PMI Septa Kurnia Rini yang mengalami sakit tidak wajar setelah menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Singapura.

Septa mengalami bengkak pada bagian tubuhnya dan awalnya hanya didiagnosa ringan oleh rumah sakit di Singapura, namun kondisinya semakin lama semakin memburuk dan akhirnya diputuskan harus operasi.

Setelah dilakukan serangkaian tindakan medis, Septa didiagnosis menderita Fournier Gangrene, yaitu pembengkakan dan infeksi di bagian genital, serta sudah mencapai tahap komplikasi yang menyebabkan gagal organ.

“Setelah menjalani operasi, saya koma selama sembilan hari. Kemudian kondisi kedua tangan dan kaki saya menghitam dalam keadaan terikat,” kata Septa.

Majikan Septa kemudian memulangkannya melalui Batam pada 17 Oktober 2024 dan melanjutkan perawatan di sana, namun Septa meminta tolong kepada KBRI di Singapura untuk dipulangkan ke Jember.

Baca juga: Banyuwangi berdayakan mantan pekerja migran melalui program Desbumi

Baca juga: BP3MI Kepri ungkap kronologi penyebab PMI koma di Singapura

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *