
Sabtu, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
- Sabtu, 21 Desember 2024 05:06 WIB

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di wilayah Jakarta, Sabtu.
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara
Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Berikut lokasinya :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Sebagai informasi, pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Baca juga: Mau perpanjang SIM? Bisa cek di sini
Baca juga: Hoaks! Pembuatan dan perpanjangan SIM gratis secara online
Baca juga: Soal SIM seumur hidup, biaya perpanjangan SIM harus gratis
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Mau perpanjang SIM? Bisa cek di sini
- Kemarin 06:18
Ini lokasi SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu
- 18 Desember 2024
SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Selasa
- 17 Desember 2024
Senin, SIM Keliling kembali tersedia di Jakarta
- 16 Desember 2024
Layanan SIM Keliling hanya tersedia di tiga lokasi DKI Jakarta
- 15 Desember 2024
SIM keliling tersedia di lima wilayah Jakarta pada Sabtu
- 14 Desember 2024
Jumat, SIM Keliling masih tersedia di Jakarta
- 13 Desember 2024
Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
- 12 Desember 2024
Rekomendasi lain
Sifat orang berdasarkan zodiak
- 16 Agustus 2024
Ingin mendapatkan BPJS kesehatan PBI gratis? Ini syarat dan caranya
- 17 Desember 2024
Profil Menteri Pertahanan baru, Sjafrie Sjamsoeddin
- 21 Oktober 2024
Biaya perpanjangan SIM A, B, dan C
- 7 Agustus 2024
Apa itu CroxyProxy? Berikut pengertian dan manfaatnya
- 15 Agustus 2024
Apakah menonton film porno termasuk zina dalam Islam?
- 15 September 2024