
Kepolisian libatkan masyarakat untuk cegah peredaran narkoba di Jakut
- Jumat, 20 Desember 2024 01:05 WIB

Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara melibatkan masyarakat melalui “Kampung Bebas Narkoba” yang dideklarasikan di Kelurahan Rorotan, Cilincing, pada Kamis, dalam melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami meminta kegiatan deklarasi ini tidak hanya seremonial belaka tapi memang seluruh pihak terlibat mencegah peredaran narkoba,” kata Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara AKP Rumangga Putratama Napitupulu saat deklarasi “Kampung Bebas Narkoba” di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa petugas Kepolisian, TNI, kelurahan dan pemerintah tidak akan mampu sendirian dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba sehingga peran masyarakat sangat dibutuhkan.
Rumangga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara ini.
“Jika ada warga yang diduga kecanduan narkoba dapat melaporkan kepada kami. Atau ada yang mengetahui aksi peredaran juga bisa menginformasikan,” kata dia.
Baca juga: 31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos
Ketua RW 09 Kelurahan Rorotan M Said mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Utara yang mendeklarasikan “Kampung Bebas Narkoba”.
“Kami sangat mendukung dan siap berpartisipasi mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan, deklarasi “Kampung Bebas Narkoba” akan dilakukan di enam kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Utara.
Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap satu program Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan pemberantasan narkoba dalam Program Kerja 100 harinya.
Deklarasi ini bertujuan untuk meminimalkan peredaran penyalahgunaan narkoba di kampung-kampung yang ada di wilayah Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).
Baca juga: Semua pengemudi di Terminal Kalideres dinyatakan bebas narkoba
Narkoba sangat berbahaya bagi generasi muda dan anak-anak sehingga perlu penguatan mulai dari lini terkecil. Yaitu keluarga lalu meningkat jadi kampung, lalu kota dan kabupaten harus bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba.
Ia mengatakan, “Kampung Bebas Narkoba” ini akan diberikan imbauan, sosialisasi serta penyuluhan. Terutama bagi warga yang sudah kecanduan narkoba harap segera melapor kepada Kepolisian sebagai penegak hukum.
“Mereka yang melapor, kami tidak akan mengambil penegakan hukum tapi melakukan rehabilitasi di tempat rehab di BNN dan Lido,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa warga melapor tidak dipungut biaya dan mereka akan menjalani rehabilitasi narkoba.
Prasetyo juga menegaskan pihaknya akan terus berperang dalam menghadapi kurir atau bandar yang menjadi penyalur narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakut.
“Jangan harap bandar akan hidup di wilayah Polres Metro,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Polisi tangkap pria simpan belasan paket sabu di Jakarta Utara
- 23 November 2024
BNNK dan Pemkot Jakut berkolaborasi cegah peredaran narkoba
- 14 November 2024
Polisi tangkap pria yang edarkan sabu-sabu di Jakarta Utara
- 7 November 2024
Rekomendasi lain
Harta kekayaan Cagub Jawa Barat, Dedi Mulyadi menurut LHKPN
- 18 November 2024
Cara cek bansos pakai KTP, bisa online via ponsel
- 24 Juli 2024
Profil Andika Perkasa, cagub Jateng yang diusung PDIP
- 3 September 2024
Ingin tinggal di Bali? Simak biaya hidupnya
- 10 Juli 2024
Rincian gaji TNI berdasarkan golongan dan pangkat terbaru 2024
- 12 Oktober 2024
12 nama bulan hijriah beserta dengan penjelasannya
- 6 Agustus 2024
Profil Dokter Jihan Nurlela, cawagub Lampung dalam Pilkada 2024
- 7 September 2024