
31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos
- Kamis, 19 Desember 2024 23:04 WIB

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis.
“(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.
Hingga kini, para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian. “Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.
Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.
Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” katanya.
Baca juga: Polisi gerebek Kampung Boncos, 6 terduga pelaku narkoba ditangkap
Baca juga: Ada “tembok rahasia” untuk transaksi narkoba di Kampung Boncos
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Lirik lagu J.Cole “She Knows” yang disebut sindir Diddy
- 4 Oktober 2024
Ragam gelar sarjana S1 di Indonesia
- 20 September 2024
Cara dan manfaat cek IMEI di Kemenperin
- 8 Agustus 2024
Penjelasan tentang masa tenggang pada Kartu
- 17 Juli 2024
CPNS di Setjen KPU: Link, formasi, seleksi, dan penempatan
- 22 Agustus 2024
IKN: pengertian, lokasi, dan tujuan pembangunannya
- 13 Agustus 2024