
Pasien diabetes harus batalkan puasa bila gula darah di bawah 70 mg/dl
- Selasa, 17 Desember 2024 14:06 WIB

pasien diabetes yang mengalami gejala seperti sering berkemih pada siang hari dengan urine pekat, merasa haus yang hebat, maka perlu segera memeriksa kadar gula darah
Jakarta (ANTARA) – Konsultan endokrin metabolik diabetes di RS Fatmawati dr. Muhammad Ikhsan Mokoagow, Sp.PD-M.Med, Sci, FINASIM mengingatkan pasien diabetes yang memutuskan berpuasa di Ramadhan harus membatalkan puasa bila kadar gula darahnya kurang dari 70 mg/dl.
“Misalkan menjelang magrib kadar gula darah 60 mg/dl, lalu merasa tanggung sejam lagi (berbuka puasa), maka ini tidak dianjurkan. Segera batalkan karena ini akan membahayakan,” ujar dia dalam edukasi “Diabetes dan Puasa Ramadhan” yang diadakan Rumah Sakit (RS) Fatmawati di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Dokter: Cek gula darah mandiri saat puasa penting bagi pasien diabetes
Kemudian, setelah memeriksa kadar gula darah dan hasilnya kurang dari 70 mg/dl maka, pasien dianjurkan mengecek kembali satu jam paling lambat untuk memastikan gula darah sudah di atas 90 mg/dl.
Ikhsan mengatakan pasien diabetes yang mengalami gejala seperti sering berkemih pada siang hari dengan urine pekat, merasa haus yang hebat, maka perlu segera memeriksa kadar gula darah. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kadar gula darah di atas 300 mg/dl maka dia harus membatalkan puasanya.
Baca juga: Wamenkes: Pasien diabetes tetap bisa puasa asal atur waktu minum obat
“Dehidrasi dan kadar gula tinggi menjadi salah satu yang kita khawatirkan terjadinya ketoasidosis, yakni kadar gula tinggi disertai keasaman yang tinggi, merupakan suatu kegawatan yang bisa menyebabkan pasien harus ke rumah sakit, pada kondisi lebih tinggi lagi bisa terjadi nyeri perut hebat atau penurunan kesadaran,” jelas dia.
Selain itu, dituturkan Ikhsan, ada kondisi lain yang mengharuskan pasien membatalkan puasanya, yakni hipoglikemia dengan gejala antara lain tangan gemetar, berkeringat dingin, dada berdebar, lapar, perubahan kesadaran, kebingungan, dan nyeri kepala.
Baca juga: Bagi pasien diabetes, melewatkan sahur bisa berisiko hipoglikemia
Kondisi hiperglikemia juga mengharuskan pasien membatalkan puasa yakni diare dan demam tinggi. Seseorang yang diare dan sudah lebih dari lima kali buang air besar, maka harus membatalkan puasa karena kondisi tersebut dapat membahayakan nyawanya.
“Atau tiba-tiba demam tinggi, dengan batuk pilek yang hebat, maka harus batalkan puasa karena harus dilakukan penanganan. Gejala-gejala ini harus dipahami betul oleh keluarga yang memiliki pasien diabetes dan memutuskan untuk berpuasa Ramadhan,” kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Pasien diabetes dianjurkan konsultasi ke dokter jika hendak berpuasa
- 24 Februari 2024
Jaga gula darah selama puasa
- 2 Juni 2017
Rekomendasi lain
Kekayaan Jihan Nurlela, Cawagub Lampung dalam Pilkada 2024
- 23 November 2024
Limit transfer m-banking Livin by Mandiri
- 26 September 2024
Destinasi wisata baru di Yogyakarta
- 28 Oktober 2024
CPNS Mahkamah Agung 2024, cek formasi dan penempatan
- 23 Agustus 2024
Cara cek Kartu Keluarga secara online
- 19 Agustus 2024
Profil Sulaiman Agusto, Cawagub Pilkada Sulawesi Tengah 2024
- 5 September 2024
Cara buka rekening ATM BRI offline dan online
- 1 Agustus 2024
Lirik lagu “Menunggumu” dari NOAH
- 19 Juli 2024