China harap relasi dengan Korea Selatan terjaga pasca pemakzulan Yoon

China harap relasi dengan Korea Selatan terjaga pasca pemakzulan Yoon

  • Senin, 16 Desember 2024 23:03 WIB
China harap relasi dengan Korea Selatan terjaga pasca pemakzulan Yoon
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Beijing (ANTARA) – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mengungkapkan negaranya berharap hubungan dengan Korea Selatan tetap terjaga pasca pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol.

“Kami berharap Korea Selatan akan terus melakukan upaya positif dengan China untuk secara aktif memperdalam kerja sama persahabatan dan kemitraan dalam kerja sama strategis kami,” kata Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing pada Senin.

Pada Sabtu (14/12), Majelis Nasional Korea Selatan melalui pemungutan suara menyatakan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember, yang kemudian gagal.

Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh 204 dari total 300 anggota Majelis Nasional yang memberikan suaranya dalam sidang parlemen. Sedangkan ada 85 anggota menolak pemakzulan dan delapan suara tidak sah serta tiga suara abstain.

Artinya, jabatan kepresidenan Yoon Suk Yeol akan ditangguhkan terhitung saat mosi pemakzulan diterima kantornya. Perdana Menteri Han Duck-soo menjadi penjabat presiden untuk saat ini.

“Kami telah memperhatikan perkembangan politik terkini di Korea Selatan. Itu adalah urusan internal Korea Selatan, yang tidak akan saya komentari,” ungkap Lin Jian.

Namun Lin Jian menegaskan bahwa China dan Korea Selatan adalah tetangga dan mitra kerja sama yang penting.

“Pertumbuhan hubungan bilateral yang sehat dan stabil merupakan kepentingan kedua belah pihak. Kebijakan China terhadap Korea Selatan konsisten, dan kami telah mempertahankan kesinambungan kebijakan tersebut,” tambah Lin Jian.

Semenanjung Korea yang damai dan stabil, ungkap Lin Jian, merupakan kepentingan semua pihak dan membutuhkan upaya bersama dan kuat dari semua pihak.

Mosi pemakzulan pertama yang sempat diajukan Sabtu (7/12) lalu gagal disahkan karena hampir semua anggota parlemen dari PPP memboikot sidang.

Pihak oposisi menuduh Yoon melanggar konstitusi dan perundang-undangan dengan menyatakan darurat militer pada 3 Desember. Darurat militer hanya bertahan selama 6 jam karena dicabut oleh sang presiden pada 4 Desember pagi, usai anggota Majelis Nasional sepakat menuntut pencabutan dekrit tersebut.

Mosi pemakzulan kedua, meski menghapus sejumlah tuduhan terhadap Yoon, juga memasukkan beberapa tuduhan lain, seperti dugaan bahwa Yoon memerintahkan pasukan militer dan kepolisian menahan anggota parlemen ketika darurat militer sempat diberlakukan.

Setelah mosi pemakzulan disahkan oleh parlemen dan jabatan kepresidenan Yoon ditangguhkan, langkah selanjutnya akan bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah Yoon dimakzulkan secara permanen dari jabatan presiden atau dapat kembali menduduki jabatan itu.

Jika Yoon diberhentikan, pemilihan umum secara nasional untuk memilih penggantinya akan diadakan dalam waktu 60 hari. Yoon pun akan menjadi presiden Korsel kedua yang berhasil dimakzulkan setelah Park Geun-hye pada 2017.

Baca juga: Tim investigasi gabungan Korsel akan panggil Presiden Yoon
Baca juga: Oposisi Korsel tegaskan tak akan ajukan pemakzulan presiden ad interim
Baca juga: Han Dong-hoon, Ketua partai berkuasa Korea Selatan, mengundurkan diri

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *