
Yusril: Pemerintah berkomitmen bahas RUU KKR yang baru
- Selasa, 10 Desember 2024 11:04 WIB

RUU itu nantinya menjadi dasar yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi pada masa lalu, yang sudah susah untuk menemukan alat bukti, saksi, dan mungkin korbannya juga sudah tidak ada lagi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen membahas Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR) baru terkait hak asasi manusia (HAM).
Ia membeberkan, upaya itu untuk meneruskan kebijakan sebelumnya yang sudah dimulai pada Pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
“Kemudian juga sudah ditindaklanjuti sebagian, dan masih akan terus dilanjutkan oleh pemerintah yang baru sekarang ini. Dalam pada itu memang sudah ada draft atau konsep tentang Rencana Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang mudah-mudahan mengadopsi prinsip-prinsip universal tentang KKR ini yang dipelajari dari banyak negara,” kata Yusril saat menghadiri peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menko Kumham dalami permintaan dukungan kemudahan investasi Arab Saudi
Menurut dia, RUU itu nantinya menjadi dasar yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi pada masa lalu, yang sudah susah untuk menemukan alat bukti, saksi, dan mungkin korbannya juga sudah tidak ada lagi.
“Tetapi hal-hal seperti itu dapat diselesaikan dengan cara rekonsiliasi didasarkan pada undang-undang,” ujar pria yang juga pakar hukum tata negara itu.
Usaha membahas RUU itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah menyelesaikan permasalahan HAM masa lalu.
“Perancangan UU itu nantinya juga didasarkan kepada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, baik dalam hukum adat, hukum Islam, dan sebagainya, yang mengakui adanya musyawarah, kemudian berdamai, dan kemudian saling memaafkan serta melupakan masalah, tetapi tetap tercatat sebagai suatu peristiwa di dalam masyarakat,” ujar dia.
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Komisi XIII DPR RI minta pemerintah buat aturan hukum Bali Nine
- 6 Desember 2024
Mary Jane dipindahkan ke Filipina sebelum Natal 2024
- 6 Desember 2024
Yusril: Bali Nine tetap jalani hukuman di Australia, bukan bebas
- 5 Desember 2024
Rekomendasi lain
Ini profil Haikal Hassan, Kepala BPJPH di pemerintahan Prabowo
- 23 Oktober 2024
Catat, ini waktu terbaik shalat istikharah
- 27 Juli 2024
Lirik lagu “Pelangi” dari Boomerang
- 11 September 2024
Informasi lengkap tentang pembukaan CPNS Kemendikbud 2024
- 23 Agustus 2024
Cara aktifkan KIS lewat aplikasi JKN Mobile
- 25 Juli 2024
Kronologi PTDH Ipda Rudy Soik
- 28 Oktober 2024