
Satgas rilis barang bukti impor ilegal senilai Rp9,8 miliar
- Selasa, 3 Desember 2024 15:04 WIB

Polisi menjaga barang bukti saat rilis hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jalan Demak Timur XII No 152, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024). Satgas tersebut menyita keramik lantai dan peralatan makan keramik (table ware) senilai total Rp9,8 miliar yang diduga diimpor secara ilegal ke Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

Polisi memeriksa barang bukti saat rilis hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jalan Demak Timur XII No 152, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024). Satgas tersebut menyita keramik lantai dan peralatan makan keramik (table ware) senilai total Rp9,8 miliar yang diduga diimpor secara ilegal ke Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Komentar
Berita Terkait
Foto Terkait
Pemusnahan barang selundupan di Dumai
- 22 Juli 2022
Penyelundupan narkotika di Selat Malaka digagalkan
- 8 Maret 2022
Penyelundupan sabu 29 kg di Palu
- 28 Desember 2021
Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu
- 11 Februari 2021
BNNP Banten sita 301 kg ganja asal Aceh
- 30 September 2020
Polda Sumut gagalkan penyelundupan 100 kg sabu
- 18 Agustus 2020
Gagalkan penyelundupan sabu seberat 402 kg
- 4 Juni 2020
Polda Riau gagalkan penyelundupan 25 ribu bungkus rokok ilegal
- 5 Februari 2020
Kasus narkotika WNA
- 21 Oktober 2019
Penggagalan penyelundupan baby lobster
- 2 September 2019