Terpopuler, satu RT terendam banjir hingga hukuman mati bagi Dadang

Terpopuler, satu RT terendam banjir hingga hukuman mati bagi Dadang

  • Senin, 2 Desember 2024 06:05 WIB
Terpopuler, satu RT terendam banjir hingga hukuman mati bagi Dadang
Warga melintasi area rumahnya yang terendam banjir luapan Sungai Ciliwung di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada 51 Rukun Tetangga (RT) yang tergenang banjir setinggi 1-2,5 meter karena meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/nym.

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak mulai dari satu RT di Jakarta Utara yang terendam banjir rob hingga cek fakta Presiden Prabowo perintahkan jatuhi hukuman mati pada AKP Dadang Iskandar. Berikut rangkuman beritanya :

1. Satu RT di Jakarta Utara terendam banjir rob

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa satu RT di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, terendam banjir rob akibat fenomena fase bulan baru pada Minggu. Selengkapnya di sini.

2.Trump ancam BRICS agar tetap bertransaksi pakai dolar AS

Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu (30/11) mengancam akan mengenakan tarif 100 persen terhadap negara-negara BRICS jika mereka tidak membatalkan rencana untuk menggunakan mata uang alternatif selain dolar AS. Selengkapnya di sini.

3.Partisipasi pemilih Pilkada di Kepulauan Seribu tertinggi di Indonesia

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 di Kabupaten Kepulauan Seribu mencapai 70 persen, tertinggi di Jakarta, bahkan nasional. Selengkapnya di sini.

4.Pramono-Rano raih suara terbanyak di Kepulauan Seribu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak di kepulauan tersebut pada Pilkada Jakarta 27 November 2024. Selengkapnya di sini.

5.Cek fakta, Prabowo perintahkan jatuhi hukuman mati pada AKP Dadang Iskandar

Sebuah unggahan di media sosial TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelaku penembakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yakni AKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman mati. Selengkapnya di sini.

Pewarta: Indriani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Pemprov Jakarta Kirim 15 Toilet Portabel ke Aceh Tamiang

    PEMERINTAH Provinsi Jakarta mengirim bantuan berupa toilet portabel ke Aceh Tamiang. Kabupaten di Provinsi Aceh itu adalah salah satu wilayah terdampak paling buruk dari bencana banjir dan tanah longsor akhir…

    Anwar Usman Mau Kembali ke Dunia Pendidikan setelah Pensiun

    HAKIM Konstitusi Anwar Usman bakal mengakhiri masa dinasnya di Mahkamah Konstitusi pada penghujung 2026. Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK menyebut hakim konstitusi dapat diberhentikan atau pensiun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *