
Kompolnas: Polri di bawah TNI khianati cita-cita reformasi
- Senin, 2 Desember 2024 13:05 WIB

“Kalau sekarang ada yang menggagas kembali polisi di bawah TNI, saya kira itu mengkhianati agenda reformasi,”
Jakarta (ANTARA) – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam menilai bahwa gagasan penempatan Polri di bawah TNI mengkhianati cita-cita reformasi.
“Kalau sekarang ada yang menggagas kembali polisi di bawah TNI, saya kira itu mengkhianati agenda reformasi,” kata Anam, dikutip di Jakarta pada Senin.
Ia menjelaskan, Polri dan TNI sebelumnya berada dalam satu lembaga bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Lalu, pada era reformasi, kedua institusi itu dipisahkan dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pemisahan itu, kata dia, merupakan hasil dari gerakan reformasi yang diupayakan oleh bangsa.
“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah pemisahan antara lembaga yang bertanggung jawab atas pertahanan dan lembaga yang mengelola keamanan dalam negeri serta penegakan hukum. Makanya, ada pemisahan jelas antara TNI dan kepolisian yang dulunya ABRI,” ucapnya.
Adapun langkah untuk memastikan Korps Bhayangkara bekerja secara profesional, menurutnya adalah bukan dengan mengembalikan Polri ke dalam TNI, melainkan dengan menjadikan pengawasan terhadap Polri sebagai pekerjaan rumah bersama, termasuk Kompolnas.
“Memastikan mereka profesional adalah pekerjaan bersama. Untuk kepentingan siapa? Untuk kepentingan kita semua. Oleh karenanya, bagi saya ide untuk mengembalikan lagi Polri di bawah TNI adalah bertentangan dengan ide reformasi,” ucapnya.
Diketahui, gagasan penempatan Polri di bawah TNI dan Polri disampaikan oleh Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi pers pada Kamis (28/11). Ia mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan menempatkan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak ada intervensi di dalam pemilu.
“Perlu diketahui bahwa kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Menurutnya, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” ucapnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Kompolnas sarankan Polda cek psikologi polisi yang pegang senjata
- 25 November 2024
Kompolnas: Dadang sempat ancam tembak polisi jika halangi dirinya
- 25 November 2024
Kompolnas tekankan penembakan polisi tidak ganggu pengamanan pilkada
- 25 November 2024
Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal Solok Selatan
- 25 November 2024
Kompolnas minta Polda selidiki latar belakang polisi tembak polisi
- 22 November 2024
Kasus Firli Bahuri masih berproses
- 19 November 2024
Kompolnas dukung putusan MK soal netralitas Polri di pilkada
- 18 November 2024
Kompolnas akui penanganan kasus Firli Bahuri tak mudah
- 12 November 2024