Ekonom UI: Jamsostek perkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat

Ekonom UI: Jamsostek perkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat

  • Minggu, 1 Desember 2024 07:56 WIB
Ekonom UI: Jamsostek perkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto membantu para pekerja peserta BPJAMSOSTEK untuk melakukan aktivasi aplikasi JMO di tempat mereka bekerja, PT Boyang Industrial, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024). (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan)

Jakarta (ANTARA) – Ekonom senior sekaligus dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, menyebut penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat akan kurang optimal tanpa adanya jaminan sosial.

Hal ini diibaratkan sebagai umpan, kail, dan pelampung. Menurutnya, akan kurang optimal jika masyarakat hanya diberikan bantuan sosial (bansos) agar kondisi ekonomi bisa stabil tanpa adanya pelampung yang dalam hal ini jaminan sosial.

“Artinya, kalau orang berkegiatan secara produktif, itu juga nggak hanya ngomong pemerintah kasih bansos lalu produktif. Tapi, orang juga harus dikasih pelampung (jamsos) agar saat mancing kalau terpeleset nggak mati,” kata Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, kondisi tersebut akan sangat berpengaruh bagi para pekerja informal yang jumlahnya hampir 60 persen. Jika tidak mempunyai perlindungan sosial, maka akan mempengaruhi kondisi ekonomi.

“Ketika ada kecelakaan kerja atau kematian pencari nafkah utama, langsung kondisinya drop, jatuh miskin. Ini yang terjadi. Nggak perlu semuanya (jamsostek), minimum aja, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) itu sudah cukup untuk melindungi pekerja informal agar produktif,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan dalam salah satu studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, menunjukkan bahwa perlindungan dari JKK dan JKM itu bisa mencegah turunnya kesejahteraan.

Baca juga: Ahli: Jamsostek kunci genjot produktivitas guna pertumbuhan ekonomi

“Kalau orang yang sebenarnya sudah di atas, kalau dapat JKK-JKM itu kesejahteraannya nggak turun. Tetapi, ini bisa melindungi 32 ribu orang agar nggak jatuh miskin,” ujarnya.

Menurutnya, saat seseorang memiliki JKM atau JKK, itu akan melindungi mereka dari jatuh miskin. Meski dengan uang dari jaminan sosial yang kecil, itu sudah bisa membantu terutama pekerja informal untuk lebih sejahtera.

“Tanpa intervensi pemerintah, hampir nggak mungkin kita bisa mencapai perlindungan sosial ketenagakerjaan yang universal. Terakhir, bahwa pemerintah harus fokus kepada pekerja rentan dan miskin, itu adalah langkah awal,” kata dia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *