
Wakil Ketua Banggar DPR usul pilkada provinsi dipilih oleh DPRD
- Jumat, 29 November 2024 00:05 WIB

Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit.
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid mengusulkan agar pilkada di tingkat provinsi untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui DPRD masing-masing provinsi bukan lagi dipilih oleh rakyat secara langsung karena berbiaya mahal.
Menurut dia, tingginya biaya pemilihan gubernur itu terlihat pada Pilkada 2024. Misalnya, Pemerintah harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp1 triliun untuk Pilkada Jawa Barat saja, belum lagi ditambah biaya pemilihan gubernur di wilayah lainnya.
“Itu bukan anggaran yang kecil. Kalau yang Rp1 triliun itu diberikan ke salah satu kabupaten di salah satu provinsi, di NTT misalnya, itu bisa membuat ekonomi bangkit,” kata Jazilul di Jakarta, Kamis.
Dikatakan bahwa otonomi daerah sejatinya diberikan kepada kabupaten/kota sehingga pilkada langsung cukup di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, pilkada secara langsung di tingkat provinsi harus dievaluasi.
Jazilul mengemukakan bahwa demokrasi harus tetap berjalan dan rakyat harus mendapat kesempatan untuk partisipasi. Kendati demikian, penggunaan anggaran harus tetap menjadi perhatian.
Persoalan biaya politik itu, kata dia, harus menjadi pembicaraan di antara partai-partai politik. Pembahasan itu bisa pada momen revisi paket undang-undang politik dengan sistem omnibus law, yang menggabungkan UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.
Selain pemilihan gubernur melalui DPRD, dia juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan umum anggota legislatif (pileg) dengan pemilihan presiden (pilpres) agar tidak bersamaan untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih presiden maupun anggota legislatif secara saksama.
Ia berpendapat bahwa pelaksanaan pileg dan pilpres secara serentak menyebabkan calon anggota DPR RI luput dari perhatian masyarakat. Pasalnya, pikiran dan perhatian masyarakat tertuju pada pemilihan presiden.
Baca juga: Titi mendorong penyatuan UU Pemilu dan UU Pilkada dalam satu naskah
Baca juga: DKPP RI: Penyatuan UU Kepemiluan dapat tingkatkan kualitas demokrasi
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
DPR minta polisi tidak pandang bulu dalam berantas judi online
- 26 November 2024
Waka Banggar ingatkan masyarakat tak pilih calon karena politik uang
- 26 November 2024
PKB desak judi online dikategorikan jadi kejahatan luar biasa
- 18 November 2024
Jazilul sebut PKB akan memimpin dua komisi di DPR RI
- 22 Oktober 2024
PKB minta MPR tegaskan TAP MPR soal pemberhentian Gus Dur tak berlaku
- 23 September 2024
Wakil Ketua MPR ingin mengabdi lebih besar usai terima Mahaputra
- 15 Agustus 2024
PKB harap Airlangga baik-baik saja usai mundur dari Ketum Golkar
- 12 Agustus 2024
Jazilul: PKB dan PBNU tak punya hubungan sama sekali
- 7 Agustus 2024