
Sosialisasi manfaat jaminan ketenagakerjaan harus terus dilakukan
- Rabu, 27 November 2024 00:40 WIB

Jakarta (ANTARA) – Komisi B DPRD DKI Jakarta berpendapat sosialisasi manfaat jaminan ketenagakerjaan harus dilakukan terus-menerus dan bisa berjalan secara optimal agar para pekerja mengetahui perlindungan atas hak-hak kerja.
“Kami menyampaikan bahwa harus dilakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat terkait manfaatnya,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Melalui sosialisasi maka partisipasi akan meningkat dan bahkan perusahaan memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan.
Program-program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Tentunya ini ranah Dinas Ketenagakerjaan untuk memberi imbauan atau seperti apa ke perusahaan-perusahaan atau pekerja,” kata Nova.
Baca juga: Dinas Tenaga Kerja DKI sebut tren PHK pada 2024 alami penurunan
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan DKI juga bisa menyosialisasikan kegiatan-kegiatan penyerahan santunan dan perlindungan kepada warga.
Dengan demikian, hal ini akan berdampak pada peningkatan antusias warga demi mendapatkan perlindungan secara layak.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian menyatakan siap untuk menggiatkan sosialisasi kemanfaatan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Untuk itu, dia membutuhkan dukungan dari Komisi B DPRD DKI Jakarta agar bisa melaksanakan program secara optimal.
Baca juga: Dana abadi perumahan bisa kurangi kawasan kumuh di Jakarta
Deny menyebutkan, target yang harus tercapai dalam perlindungan masyarakat, sektor formal maupun informal sebanyak 2.749.845 peserta pada 2024. Hingga kini, perlindungan baru menjangkau 2.279.743 peserta.
Ini artinya masih ada 470.102 yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami butuh dukungan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta bagaimana kita bisa menyejahterakan seluruh pekerja sesuai dengan amanah yang diberikan negara,” kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
PARFI ’56 sosialisasikan manfaat jaminan sosial bagi pekerja film
- 24 September 2024
Ombudsman: BPJS-TK perlu skema klaim manfaat yang lebih sistematis
- 15 November 2021
Dirut BPJS-TK: dahsyat, manfaat program jaminan kematian
- 4 September 2018
80 persen peserta tak tahu manfaat BPJS-TK
- 24 Juli 2018
Edwin Kawilarang nikmati manfaat jaminan hari tua
- 26 April 2017
PP 45/2015: setiap perusahaan wajib berikan manfaat pensiun
- 7 Desember 2016
DPRD DKI minta JIEP bangun kawasan industri ramah lingkungan
- 22 November 2024
Fraksi PKB DPRD DKI bantah setujui wacana retribusi kantin sekolah
- 22 November 2024