Presiden pantau hasil hitung cepat Pilkada 2024

Presiden pantau hasil hitung cepat Pilkada 2024

  • Rabu, 27 November 2024 10:05 WIB
Presiden pantau hasil hitung cepat Pilkada 2024
Presiden Prabowo Subianto dalam wawancara dengan wartawan usai mencoblos di TPS 08, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). ANTARA/Fathur Rochman.

Bogor, Jawa Barat (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan memantau proses hitung cepat (quick count) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Ya, saya memantau (proses hitung cepat),” kata Prabowo usai mencoblos di TPS 08, Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Presiden mengatakan bahwa dirinya akan memantau hasil penghitungan cepat sambil melanjutkan agenda-agenda lainnya.

Usai berpartisipasi dalam pemungutan suara, Presiden dijadwalkan kembali ke kediamannya di Hambalang. Dia menyebut tidak memiliki rencana untuk kembali ke Istana Kepresidenan di Jakarta pada hari ini.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga berpesan kepada kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar benar-benar bekerja untuk rakyat.

“Yang penting melayani rakyat, bekerja untuk rakyat. saya kira itu,” ujar Prabowo usai mencoblos di TPS 08, Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

Prabowo menilai prosesi pemungutan suara berjalan lancar. Masyarakat, kata dia, memiliki kebebasan untuk menentukan pemimpin yang mereka anggap terbaik.

Kepala Negara mengatakan dalam kontestasi pilkada tentu ada pihak yang menang dan pihak yang kalah. Dia meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tetap bekerja sama dalam melayani rakyat.

“Setiap pemilihan ada yang menang ada yang kalah. Harus kerja sama, yang menang harus menjadi pemimpin untuk semua, yang kalah harus bekerja sama,” kata Presiden.

KPU RI menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.

Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 33 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 21 November 2024.

Baca juga: Presiden berpesan kepala daerah terpilih harus bekerja untuk rakyat

Baca juga: Presiden Prabowo mencoblos di TPS 08 Bojong Koneng

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *