
Kemendag terbitkan aturan baru untuk perdagangan antarpulau
- Selasa, 26 November 2024 10:59 WIB

Pelaporan PAB menjadi kunci utama dalam penerapan percepatan implementasi National Logistics Ecosystem di Indonesia karena dalam dokumen ini pemerintah dapat memiliki informasi alur distribusi barang
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024 sebagai upaya meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau dan pengawasan distribusi barang.
Dalam acara sosialisasi Permendag Nomor 27 Tahun 2024 di Jakarta, Selasa, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Permendag ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 92 Tahun 2020. Tujuan dari revisi tersebut adalah untuk menyempurnakan dan mengintegrasikan proses pelaporan perdagangan antarpulau.
Dengan adanya peraturan baru ini, para pelaku usaha kini diwajibkan untuk menyampaikan Pelaporan Pemberitahuan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB) yang menggantikan daftar muatan atau manifes domestik sebelumnya.
Budi menyebut dengan adanya PAB diharapkan dapat menghilangkan duplikasi pelaporan dan menciptakan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan.
“Pelaporan PAB menjadi kunci utama dalam penerapan percepatan implementasi National Logistics Ecosystem di Indonesia karena dalam dokumen ini pemerintah dapat memiliki informasi alur distribusi barang,” ucap Budi.
Penerbitan Permendag baru ini juga bertujuan untuk menciptakan satu data nasional perdagangan antarpulau sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan perencanaan, intervensi, serta pengawasan dan analisis data.
Selain itu, peraturan baru ini juga akan memperkuat pengawasan perdagangan antarpulau, terutama untuk barang-barang tertentu seperti barang minerba dan hasil sumber daya alam lainnya.
Budi menjelaskan Permendag ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.
Budi, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, mengatakan terdapat ketidakseimbangan dalam perdagangan antarwilayah, dengan Pulau Jawa sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Disparitas harga barang kebutuhan pokok antarwilayah juga masih menjadi persoalan. Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan upaya serius dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui perbaikan kinerja logistik nasional.
Pemerintah telah membuat terobosan untuk melakukan efisiensi biaya logistik dengan menata kembali sektor logistik, salah satunya melalui Program National Logistics Ecosystem atau NLE, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang penataan ekosistem logistik nasional.
Baca juga: Kadin: Logistik hambatan utama perdagangan Indonesia timur
Baca juga: Pembenahan sistem logistik perdagangan daging penting jelang puasa
Baca juga: Kemendag: Penerapan “Logistic 4.0” wujudkan perdagangan efisien
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Kemendag perketat pengawasan impor dan dorong UMKM ekspor
- 20 November 2024
Mendag bakal temui distributor bahas harga Minyakita di atas HET
- 20 November 2024
Kemendag jaga stabilitas harga jelang Natal-Tahun Baru
- 20 November 2024
Kejagung kantongi empat bukti Tom Lembong sebagai tersangka korupsi
- 19 November 2024
Kemendag sebut kemenangan Trump beri efek pada ekspor Indonesia
- 19 November 2024
Kemendag targetkan ekspor tumbuh tujuh persen dalam lima tahun
- 19 November 2024
Kemendag minta kepala daerah bangkitkan ekonomi pasar tradisional
- 18 November 2024
Wamendag: Syarat SNI di pasar wujudkan ekosistem dagang yang sehat
- 18 November 2024
Pasar Rakyat Banjarmasin raih penghargaan Kemendag
- 18 November 2024