
Sudindik fasilitasi 70 siswa di kolong Tol Angke yang terkena relokasi
- Senin, 25 November 2024 21:03 WIB

sebagai penanggungjawab sekolah sudah sepakat
Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat memfasilitasi 70 anak yang menjadi murid Sekolah Pondok Domba di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat yang terkena program relokasi per 1 Desember 2024 agar tetap bisa bersekolah.
“Ada 70 murid Sekolah Pondok Domba di kolong Tol Angke yang akan ditangani melalui Sudindik,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Jakbar verifikasi data kependudukan 550 lebih warga kolong Tol Angke
Rencana ini juga dibenarkan Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman.
“Itu nanti akan dilakukan pembinaan oleh Sudin Pendidikan termasuk melakukan backup semua kebutuhan 70 siswa-siswi itu,” kata Agus.
Agus juga menambahkan Indah selaku penanggungjawab Sekolah Pondok Domba juga sudah menyetujui program tersebut.
Baca juga: Kolong Tol Angke bakal dijadikan objek lomba penataan
“Ibu Indah sebagai penanggungjawab sekolah sudah sepakat, mereka mau relokasi dan mau dilakukan pembinaan oleh Sudin Pendidikan,” kata Agus.
Hanya saja hingga kini, Sudindik Jakarta Barat belum memberikan model penanganan atau pembinaan yang akan dilakukan terhadap 70 murid Sekolah Pondok Domba di kolong Tol Angke tersebut.
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat sebelumnya telah melakukan verifikasi data kependudukan dari 550 lebih warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.
“Berkenaan dengan warga kolong tol (Angke), kami bertugas melakukan verifikasi administrasi kependudukan mereka sesuai dengan dokumen yang dimiliki,” kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Warga kolong Tol Angke urus administrasi di Jelambar Baru
Verifikasi tersebut dilakukan menyusul relokasi warga kolong Tol Angke menuju sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di wilayah Jakarta.
Gentina mengatakan verifikasi kependudukan khususnya dilakukan dengan mendata warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI, warga ber-KTP luar DKI serta warga yang belum memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK).
“Dilakukan verifikasi kaitannya dengan administrasi kependudukan, terdaftar sebagai warga DKI Jakarta apa luar DKI atau mungkin belum punya NIK,” kata Gentina menegaskan.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
227 keluarga harus kosongkan kolong Tol Angke sebelum 1 Desember
- 22 November 2024
Jakbar koordinasikan masalah kolong Tol Angke dengan PUPR
- 25 Oktober 2023