
Kemenhub tekankan keselamatan pada pengemudi angkutan barang
- Sabtu, 23 November 2024 17:07 WIB

Jika tekanan angin lebih besar dari 0,5 bar menandakan kondisi kampas rem tidak baik
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dijten Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pentingnya keselamatan berkendara bagi pengemudi angkutan barang demi menekan risiko kecelakaan dan memastikan transportasi berjalan aman dan berkeselamatan.
“Menyikapi banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang pada beberapa bulan terakhir, kami melakukan aksi sosialisasi keselamatan pada pengemudi angkutan barang di rest area Tol Merak Km 14A dan 43A,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dia menyebutkan, ada dua materi sosialisasi yang disampaikan kepada pengemudi, pertama mengenai cara mengemudi ketika berada di jalan menurun dan kedua bagaimana melakukan pemeriksaan terhadap rem sebelum kendaraan melakukan perjalanan.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum memasuki jalan menurun, pengemudi memindahkan posisi transmisi ke gigi rendah. Ketika jarum RPM pada tachometer menuju ke zona merah (zona bahaya) segera aktifkan exhaust brake (skep/brake/rem angin) untuk menurunkan RPM ke zona aman.
“Selanjutnya, pertahankan exhaust brake dan jangan dimainkan. Jika jarum RPM masih naik dan menuju ke zona merah injak pedal rem lepaskan kembali pedal rem jika jarum RPM sudah berada di zona putih,” jelas Yani.
Ia menekankan bahwa penggunaan rem pedal di jalan menurun bukan untuk menghentikan kendaraan melainkan untuk menurunkan jarum RPM ke zona aman dan jangan memindahkan gigi di jalan menurun serta hindari penggunaan rem pedal secara berulang karena dapat menyebabkan rem blong.
Ia juga memaparkan enam langkah melakukan pemeriksaan rem sebelum kendaraan melakukan perjalanan di antaranya, pertama parkirkan kendaraan di tempat yang benar dengan roda terganjal dan rem tangan diturunkan, putar kunci kontak ke posisi “ON” pastikan semua fungsi kendaraan bekerja (tidak ada lampu indikator yang menyala) dan tabung angin terisi penuh.
Kedua, memastikan tidak ada kebocoran pneumatic dengan cara injak pedal rem selama kurang lebih 2 menit. Penurunan tekanan angin tidak boleh lebih dari 0,5 bar.
“Jika tekanan angin lebih besar dari 0,5 bar menandakan kondisi kampas rem tidak baik dan jika tekanan angin mengalami penurunan terus, menandakan adanya kebocoran,” paparnya.
Ketiga, pastikan tabung angin dalam kondisi baik. Periksa dengan menarik tuas/cincin tabung angin, jika keluar air/oli, stop operasi dan minta mekanik memeriksa filter air dryer atau kompresornya. Kemudian keempat, pastikan exhaust brake dan rem tangan berfungsi dengan baik.
Tahap kelima yaitu memastikan tidak ada kebocoran hydrolik dengan memeriksa persediaan minyak rem dalam kondisi cukup dan yang keenam memeriksa ban, tekanan angin dan kondisi fisik ban dalam keadaan baik. Setelah aman untuk melakukan perjalanan, pengemudi bisa memulai perjalanan.
Adapun, materi sosialisasi tersebut merupakan tips dari investigator KNKT sebagai temuan terhadap indikasi terjadinya suatu kecelakaan fatal pada angkutan barang dan bus serta merupakan hal yang sangat penting diketahui oleh para pengemudi.
“Hari ini dilakukan sosialisasi kepada pengemudi angkutan barang umum sebanyak 55 orang dan pengemudi angkutan barang khusus sebanyak 15 orang. Di samping itu terdapat juga pengemudi angkutan pariwisata sebanyak delapan orang,” imbuhnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tatap langsung dengan para pengemudi dapat menambah pengetahuan pengemudi dan mereka dapat menyebarluaskan informasi penting ini pada pengemudi lainnya.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
“Cahaya” keselamatan ruas jalan angkutan barang
- 21 November 2024
Kemenhub bagikan E-Pas Kecil untuk keselamatan nelayan
- 21 November 2024
Hukum kemarin, Said Didu tolak musyawarah hingga Mary Jane dipindah
- 21 November 2024
Kemenhub wacanakan bus gratis di kawasan wisata Puncak atasi macet
- 20 November 2024
Kejagung periksa 4 eks pejabat Kemenhub terkait kasus jalur KA
- 20 November 2024
Kemenhub: Penerbangan kembali normal seusai erupsi Lewotobi mereda
- 18 November 2024
Menteri P2MI gandeng Kemenhub untuk lindungi PMI sektor perikanan
- 15 November 2024
Kemenhub: Satgas terus kaji rencana penurunan harga tiket pesawat
- 15 November 2024
KPK telusuri aliran uang korupsi DJKA ke sejumlah pihak
- 15 November 2024