BKSDA Bali lepaskan 310 burung dilindungi di hutan produksi Buleleng 

BKSDA Bali lepaskan 310 burung dilindungi di hutan produksi Buleleng 

  • Sabtu, 23 November 2024 07:03 WIB
BKSDA Bali lepaskan 310 burung dilindungi di hutan produksi Buleleng 
Pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam mempersiapkan ratusan burung untuk dilepasliarkan di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, KPH Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng. ANTARA/HO-Humas BKSDA Bali

Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah konkret dalam melindungi satwa liar dan mencegah praktik perdagangan ilegal, khususnya di Provinsi Bali

Denpasar (ANTARA) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan 310 burung ke habitat alami di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng.

Kepala BKSDa Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Sabtu, mengatakan 310 burung tersebut terdiri atas 225 Burung Terucuk (Pycnonotus goiavier) dan 85 Burung Beranjangan (Mirafra javanica).

Burung-burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyerahan Badan Karantina Indonesia Satpel Pelabuhan Gilimanuk kepada Resor KSDA Gilimanuk.

Ratna mengatakan kegiatan pelepasliaran dilakukan atas hasil koordinasi antara BKSDA Bali dan KPH Bali Utara, guna memastikan lokasi pelepasliaran sesuai dengan habitat alami burung-burung tersebut.

Sebaran burung tersebut diketahui sering dijumpai di Pulau Jawa, Kalimantan Selatan, Papua, Bali dan Nusa Tenggara.

Baca juga: BKSDA harap aturan adat bisa cegah penyelundupan penyu ke Bali

LSM Flight Protecting Bird yang selama ini aktif dalam pengawasan peredaran burung liar dan memberikan informasi terkait penyelundupan, turut hadir dalam pelepasliaran tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya konservasi.

“Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah konkret dalam melindungi satwa liar dan mencegah praktik perdagangan ilegal, khususnya di Provinsi Bali,” kata Ratna.

Pelepasliaran ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan penggiat lingkungan yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan di jalur masuk Bali, terutama

pelabuhan, untuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar.

Ratna Hendratmoko menyampaikan BKSDA Bali berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Karantina dan aparat penegak hukum, dalam menangani kasus serupa pada masa mendatang.

Baca juga: BKSDA minta warga waspada buaya muara lainnya di sekitar Pantai Legian

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga keanekaragaman hayati, dan memastikan bahwa satwa liar dapat hidup bebas di habitatnya.

Hal itu, kata dia, bertujuan agar keseimbangan ekosistem dan lingkungan Bali secara berkelanjutan dapat tetap terjaga.

Kegiatan pelepasliaran dihadiri oleh Kepala Karantina Satpel Pelabuhan Gilimanuk, KRPH Sumber Kelampok, KRPH Banyupoh, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa Sumber Klampok, dan LSM Flight Protecting Bird.

Baca juga: BKSDA amankan burung Perkici & Nuri patah kaki di Masohi Maluku

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *