
Pengamat: Kasus penembakan anggota Polri tak bisa dipandang normatif
- Jumat, 22 November 2024 21:02 WIB

Terkait peristiwa penembakannya, ini bukanlah yang pertama dan seringkali berulang
Jakarta (ANTARA) – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa peristiwa penembakan yang dilakukan oleh anggota Polri di Solok Selatan, Sumatera Barat, tidak bisa dipandang normatif dan harus dicari akar masalah.
“Terkait peristiwa penembakannya, ini bukanlah yang pertama dan seringkali berulang,” kata Bambang di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus penembakan di Solok yang dilakukan oleh anggota Polri.
Ia mengatakan bahwa peraturan soal penggunaan senjata api organik untuk anggota kepolisian sudah lengkap diatur dalam Perpol 1 tahun 2022. Peraturannya jelas, siapa saja anggota Polri yg diperkenankan menyimpan dan menggunakan senjata api dengan prasyarat tertentu. Mulai kepangkatan, masa dinas maupun syarat kesehatan baik mental maupun jasmani.
Untuk itu, lanjut Bambang, kasus penembakan anggota Polri oleh anggota Polri tidak bisa dilihat hanya persoalan normatif semata. Karena ini bukanlah yang pertama dan seringkali berulang.
Bambang mengatakan bahwa salah satu penyebab kejadian tersebut bisa berkaitan dengan perilaku dan mentalitas individu personel yang lemah secara mental, sehingga melakukan penembakan kepada sesama anggota.
“Perilaku tersebut terjadi indikasinya karena pragmatisme dan materialisme yang melingkupi jajaran kepolisian dari elit yang memberi ketauladanan, diikuti bawahan yang mencontoh dan terpaksa mengikuti gaya hidup atasan,” tuturnya.
Baca juga: Kapolri instruksikan Polda usut tuntas kasus polisi tembak polisi
Baca juga: Komisi III DPR sayangkan oknum polisi penembak polisi tak diborgol
Baca juga: Polda Sumbar masih dalami motif polisi tembak polisi di Solok Selatan
Selain kata Bambang, perilaku yang berakar dari materialistik tersebut tercermin dalam gaya hidup hedonis dan sikap pragmatis saat pengambilan keputusan. Karena semua keputusan hanya berdasar ukuran materi.
Untuk itu, implementasi di lapangan kata Bambang dengan cara menerobos aturan untuk mengumpulkan kekayaan, salah satunya menjadi beking usaha ilegal. Mulai dari tambang, logging, fishing maupun judi daring.
“Ini menambah deret hitung dari kasus kematian di internal kepolisian yang disebabkan konflik antaranggota,” ujarnya.
Seorang perwira polisi diduga menembak rekan perwiranya sendiri dengan senjata api di Kepolisian Resor Solok Selatan, provinsi setempat pada Jumat dinihari. Korban yang merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari dikabarkan tewas.
“Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang.
Namun demikian, Polda Sumatera Barat belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa tersebut, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Baku tembak polisi dengan pencuri motor di Cengkareng gegerkan warga
- 15 November 2024
Lokasi baku tembak antara polisi dengan pencuri di Cengkareng sepi
- 15 November 2024
Polisi tembak dua pencuri ternak sapi di Lombok Timur
- 16 Oktober 2024