
Anggota Komisi VII: Minta penghapusan DAK pariwisata ditimbang lagi
- Kamis, 21 November 2024 00:14 WIB

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta Kementerian Pariwisata mempertimbangkan kembali penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata untuk tahun 2025 dalam rapat kerja dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
“Kami meminta agar Kementerian Pariwisata dapat mempertimbangkan kembali penghapusan DAK untuk 2025. Anggaran ini sangat bermanfaat bagi daerah, terutama dalam mendukung desa-desa wisata,” kata Novita dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Sebab, kata dia, penghapusan DAK tersebut dapat menghambat potensi pengembangan wisata di daerah yang seharusnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dia pun khawatir dampak penghapusan anggaran DAK sektor pariwisata tahun 2025 terhadap pengembangan pariwisata di daerah, terutama di wilayah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas.
Baca juga: Kemenkeu Jatim: DAK bermanfaat untuk BOS hingga pariwisata
Baca juga: Bappenas: Biak Numfor sudah manfaatkan DAK pariwisata dengan baik
“Saya mengingat kembali bahwa pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, sektor pariwisata menjadi salah satu program prioritas dengan alokasi anggaran yang besar. Pada 2023, Dana Alokasi Khusus untuk pariwisata mencapai Rp447 miliar, namun sangat disayangkan untuk tahun 2025 anggaran DAK pariwisata ini dihapus,” ujarnya.
Tak terkecuali, kata dia, dampak penghapusan DAK tersebut terhadap pengembangan pariwisata Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
“Trenggalek memiliki potensi luar biasa di sektor pariwisata. Dari 100 desa wisata di Jawa Timur, 36 berada di Trenggalek. Salah satunya, Desa Masaran di Kecamatan Bendungan, bahkan kami angkat ke layar lebar dalam sebuah film yang berjudul ‘Sinden Gaib’ yang ditayangkan di bioskop-bioskop,” paparnya.
Dia menilai tanpa dukungan dari DAK maka pemerintah daerah akan kesulitan mengembangkan sektor pariwisata yang merupakan salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
“APBD kami (Kabupaten Trenggalek) sangat terbatas, hanya sekitar Rp1,6 triliun, di mana Rp1 miliar habis untuk gaji dan operasional. Untuk pembangunan infrastruktur, anggaran yang tersedia kurang dari Rp60 miliar per tahun,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa pariwisata merupakan sektor yang memiliki “multiplier effect” besar. Untuk itu, apabila pengembangan pariwisata terhambat maka dampaknya akan langsung terasa pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor itu.
“Saya berharap Kementerian Pariwisata dapat segera mengevaluasi kebijakan tersebut,” kata dia.*
Baca juga: Kemenparekraf tekankan geopark dalam pengembangan pariwisata daerah
Baca juga: Kemenparekraf usulkan 19 lokasi prioritas DAK pariwisata tahun 2023
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Komisi VIII DPR setuju pelibatan TNI/Polri sebagai petugas haji 2025
- 15 November 2024
Komisi VII DPR minta PT KIM tingkatkan investor buka lapangan kerja
- 14 November 2024
Komisi VII DPR RI kunjungan kerja spesifik ke PT KIM Medan
- 14 November 2024
DPR: Anyaman dan Sasirangan Kalsel harus didukung go-international
- 14 November 2024
Komisi VII DPR ingatkan PT KIMA perhatikan ekonomi masyarakat
- 14 November 2024
Komisi VII DPR RI bentuk panja untuk penyelesaian masalah Sritex
- 7 November 2024
Anggota Komisi VII DPR RI kunjungi LKBN Antara Biro Riau
- 1 November 2024