Kejaksaan akan tunda putusan hukum Trump dalam kasus uang tutup mulut

Kejaksaan akan tunda putusan hukum Trump dalam kasus uang tutup mulut

  • Rabu, 20 November 2024 11:04 WIB
Kejaksaan akan tunda putusan hukum Trump dalam kasus uang tutup mulut
Para pendukung Partai Republik menghadiri acara nonton bareng tayangan Pilpres AS di Fort Lauderdale, Florida, Amerika Serikat, pada 6 November 2024. (ANTARA/Xinhua/Wu Xiaoling)

New York (ANTARA) – Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan, New York City, Amerika Serikat pada Selasa (19/11) setuju untuk menunda lebih lanjut putusan hukuman terhadap Presiden terpilih AS Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut, menurut laporan media.

Dalam sebuah surat kepada hakim yang bertanggung jawab atas kasus ini, kantor kejaksaan itu mengatakan bahwa Trump kemungkinan besar tidak akan dijatuhi hukuman hingga akhir masa jabatan kepresidenannya selama empat tahun ke depan, yang akan dimulai pada 20 Januari 2025.

Namun, sejumlah jaksa Manhattan menolak permintaan Trump untuk membatalkan hukuman pidananya pada Mei.

Jika vonis tetap dijatuhkan, Trump akan menjadi seorang narapidana yang menjabat sebagai presiden Amerika Serikat.

Trump diperkirakan akan terus mendorong pembatalan hukuman tersebut.

“Ini adalah kemenangan total dan definitif bagi Presiden Trump dan Rakyat Amerika yang telah memilihnya dengan telak,” kata juru bicara Trump, Steven Cheung, dalam sebuah pernyataan.

Tim hukum Trump sedang bergerak untuk menghentikan kasus ini untuk selamanya, ujar Cheung.

Mahkamah Agung New York County pada Selasa membatalkan hukuman terhadap Trump dalam kasus uang tutup mulut, yang dijadwalkan pada 26 November, menurut Bloomberg yang mengutip sebuah catatan singkat dari pengadilan.

Pada 30 Mei, juri di pengadilan New York memutuskan bahwa Trump bersalah atas 34 dakwaan kejahatan memalsukan catatan bisnis yang dimaksudkan untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno pada 2016, namun tanggal penjatuhan hukuman ditunda beberapa kali.

Pewarta: Xinhua
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *