Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadir daring di sidang praperadilan
- Rabu, 20 November 2024 13:04 WIB
Jakarta (ANTARA) – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan Tom Lembong untuk hadir secara daring di sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Baca juga: Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Ia memastikan jika putusan ataupun kesimpulan hakim ditentukan secara obyektif.
Baca juga: Tak punya tanah dan kendaraan, Tom Lembong kekayaannya Rp101 miliar
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
HFM dan Arsenal Jalin Kemitraan Global
INFO TEMPO – HFM resmi mengumumkan kemitraan global jangka panjang dengan Arsenal, menjadikannya sebagai Mitra Global Resmi klub tersebut, di London, Larnaca, pada Kamis, 19 Maret 2026. Kesepakatan ini mempertemukan…
Pemprov Jakarta Gelar Halalbihalal 11 April di Lapangan Banteng
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar acara halalbihalal bagi masyarakat pada 11 April 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Idul…






