Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadir daring di sidang praperadilan
- Rabu, 20 November 2024 13:04 WIB
Jakarta (ANTARA) – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan Tom Lembong untuk hadir secara daring di sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Baca juga: Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel
Ia memastikan jika putusan ataupun kesimpulan hakim ditentukan secara obyektif.
Baca juga: Tak punya tanah dan kendaraan, Tom Lembong kekayaannya Rp101 miliar
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024
Menkop Groundbreaking SPBU Nelayan & Gerai Kopdes Merah Putih di Tukak
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono Ferry juga melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan SPBU Nelayan serta pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya milik Koperasi Desa (Kopdes) Merah…
Alasan Golkar Copot Ijeck dari Ketua DPD Sumatera Utara
SEKRETARIS Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji membenarkan bahwa pengurus pusat partai beringin telah merotasi posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sumatera Utara. Semula posisi itu dijabat oleh Musa Rajekshah atau…






