Pakar sebut konsistensi penegak hukum jadi kunci berantas judi daring

Pakar sebut konsistensi penegak hukum jadi kunci berantas judi daring

  • Selasa, 19 November 2024 10:06 WIB
Pakar sebut konsistensi penegak hukum jadi kunci berantas judi daring
Pakar hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) –

Pakar hukum pidana sekaligus Doktor Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chairul Huda, menyebut bahwa konsistensi penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas judi daring di Indonesia.

Menurut dia, ancaman atau hukuman pidana yang ada saat ini sudah cukup untuk menjerat atau menghukum para bandar, pelaku yang terlibat dalam jaringan, serta pemain dari aktivitas ilegal itu, sehingga yang dibutuhkan hanya tinggal keberlanjutan memberantas tindak pidana tersebut.

“Ancaman pidana yang ada sudah cukup, yang belum cukup adalah konsistensi penegak hukum dalam melakukan penindakan,” kata Chairul kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ia membeberkan, konsistensi itu sangat penting dalam penegakan hukum, karena kejahatan itu sangat terbuka kemungkinan untuk melibatkan oknum pejabat terkait.

Setiap penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, harus bergerak masif sehingga pemberantasan bisa maksimal.

“Karena banyak terlibat (jaringan judi daring) dari oknum pejabat,” ujar akademisi di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penanganan dan pemberantasan kasus judi daring di Indonesia saat ini sedang berjalan di seluruh wilayah.

“Soal judi daring sudah jelas, harus tindak tegas,” kata Listyo setelah mengunjungi pos pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11).

Kapolri menjelaskan penanganan kasus judi daring yang sedang berjalan di seluruh wilayah mulai dari penangkapan bandar judi, penangkapan oknum yang terlibat judi, dan melakukan tracing (pelacakan) aset oknum yang terlibat judi.

“Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi,” ujar dia.

Kapolri menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan memberantas kasus judi daring secara serius.
Dalam upaya pemberantasan judi daring, lanjut Listyo, kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri harta kekayaan pelaku untuk disita dan diserahkan ke negara.

Baca juga: Hukum kemarin, korupsi timah hingga uji kelayakan capim KPK
Baca juga: Astacita ke-7 menuju penguatan sistem penegakan hukum

Pewarta: Donny Aditra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Pemkab minta Kemensos bangun Sekolah Rakyat di Padang Pariaman 

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pemkab minta Kemensos bangun Sekolah Rakyat di Padang Pariaman  Jumat, 11 April 2025 21:09 WIB waktu baca 2…

    Sudinsos Jakbar jaring ratusan PMKS dalam tiga bulan terakhir

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Sudinsos Jakbar jaring ratusan PMKS dalam tiga bulan terakhir Jumat, 11 April 2025 21:08 WIB waktu baca 1…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *