KPPMI terus berkoordinasi dengan Kemlu terkait korban TPPO di Myanmar

KPPMI terus berkoordinasi dengan Kemlu terkait korban TPPO di Myanmar

  • Selasa, 19 November 2024 19:05 WIB
KPPMI terus berkoordinasi dengan Kemlu terkait korban TPPO di Myanmar
Wakil Menteri PPMI Dzulfikar Ahmadi Tawalla (kanan) di acara Munas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Jakarta, Selasa (19/11/2024).  (ANTARA/Katriana)

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) mengatakan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam penanganan 12 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

“Sekarang ini kita sedang berkoordinasi secara maksimal dengan kepolisian, dengan Kementerian Luar Negeri, kata Wakil Menteri PPMI Dzulfikar Ahmadi Tawalla di sela-sela acara Munas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Jakarta, Selasa (19/11).

Dzulfikar mengaku kementeriannya telah melakukan berbagai cara untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan ke-12 WNI tersebut, yang saat ini diduga masih tertahan di kantor yang berada di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

“Memang bagi beberapa yang masih bisa sembunyi-sembunyi untuk berkomunikasi, itu tentu kita masih ada hubungan. Nah, yang sulit ini yang sudah total semuanya, dokumen, alat komunikasinya ditahan,” kata dia.

Semua upaya itu, kata dia, dikerjakan secara simultan dan secara maksimal oleh jajaran di Kementerian PPMI, bekerja sama dengan Kemlu RI.

Sebelumnya pada Minggu malam, RD, yang merupakan ayah salah satu korban, mengatakan kepada ANTARA bahwa anaknya yang berusia 22 tahun bersama 11 WNI lainnya masih berada di di Myanmar.

RD mengatakan bahwa anaknya bekerja selama lebih dari 12 jam (jam 4 sore-9 pagi) setiap harinya, tidak mendapatkan upah dan terkadang mendapatkan sanksi fisik seperti angkat galon selama satu jam apabila tidak memenuhi target pekerjaan.

Dia menambahkan bahwa sejauh ini dirinya telah berkoordinasi dengan Kemlu RI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam upaya pembebasan anaknya bersama WNI lain yang ditahan di Myanmar.

Baca juga: 12 WNI korban TPPO masih tertahan di Myawaddy Myanmar
Baca juga: Kemlu bebaskan 12 WNI korban sindikat penipuan daring di Myanmar

Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *