
KPPMI terus berkoordinasi dengan Kemlu terkait korban TPPO di Myanmar
- Selasa, 19 November 2024 19:05 WIB

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) mengatakan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam penanganan 12 WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
“Sekarang ini kita sedang berkoordinasi secara maksimal dengan kepolisian, dengan Kementerian Luar Negeri, kata Wakil Menteri PPMI Dzulfikar Ahmadi Tawalla di sela-sela acara Munas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Jakarta, Selasa (19/11).
Dzulfikar mengaku kementeriannya telah melakukan berbagai cara untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan ke-12 WNI tersebut, yang saat ini diduga masih tertahan di kantor yang berada di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
“Memang bagi beberapa yang masih bisa sembunyi-sembunyi untuk berkomunikasi, itu tentu kita masih ada hubungan. Nah, yang sulit ini yang sudah total semuanya, dokumen, alat komunikasinya ditahan,” kata dia.
Semua upaya itu, kata dia, dikerjakan secara simultan dan secara maksimal oleh jajaran di Kementerian PPMI, bekerja sama dengan Kemlu RI.
Sebelumnya pada Minggu malam, RD, yang merupakan ayah salah satu korban, mengatakan kepada ANTARA bahwa anaknya yang berusia 22 tahun bersama 11 WNI lainnya masih berada di di Myanmar.
RD mengatakan bahwa anaknya bekerja selama lebih dari 12 jam (jam 4 sore-9 pagi) setiap harinya, tidak mendapatkan upah dan terkadang mendapatkan sanksi fisik seperti angkat galon selama satu jam apabila tidak memenuhi target pekerjaan.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini dirinya telah berkoordinasi dengan Kemlu RI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dalam upaya pembebasan anaknya bersama WNI lain yang ditahan di Myanmar.
Baca juga: 12 WNI korban TPPO masih tertahan di Myawaddy Myanmar
Baca juga: Kemlu bebaskan 12 WNI korban sindikat penipuan daring di Myanmar
Pewarta: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
KPPMI: Seorang pekerja migran RI jadi korban pembunuhan di Hong Kong
- 13 November 2024
12 WNI korban TPPO masih tertahan di Myawaddy Myanmar
- Kemarin 23:00
KemenPPPA: Pemerintah perkuat pencegahan TPPO di akar rumput
- 14 November 2024
Kementerian PPMI pulangkan enam korban TPPO ke daerah asal
- 9 November 2024
Polres Bengkayang gagalkan 6 korban TPPO ke Malaysia
- 7 November 2024
Memperjuangkan Marlia, 17 tahun menjadi korban TPPO di Sarawak
- 5 November 2024
KJRI Kuching dampingi pemulangan Marlia korban TPPO di Sarawak
- 26 Oktober 2024
Polri pulangkan 35 WNI korban TPPO dari Filipina
- 23 Oktober 2024
Kemlu bebaskan 12 WNI korban sindikat penipuan daring di Myanmar
- 15 Oktober 2024
Pemprov Jabar bantu mempercepat pemulangan korban TPPO asal Sukabumi
- 18 September 2024