Komisi II DPR minta Kemendagri mulai hitung anggaran pilkada ulang

Pilkada 2024

Komisi II DPR minta Kemendagri mulai hitung anggaran pilkada ulang

  • Selasa, 19 November 2024 22:02 WIB
Komisi II DPR minta Kemendagri mulai hitung anggaran pilkada ulang
Dokumentasi – Tangkapan layar – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya/am.

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah (pemda) untuk mulai menghitung anggaran pilkada ulang bila kotak kosong menang.

“Ini harus mulai dihitung, termasuk anggarannya kalau memang terjadi, karena cukup banyak pilkada (lawan) kotak kosong itu,” kata Dede dalam rapat kerja bersama Kemendagri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengingatkan kepada Kemendagri dan pemda untuk memetakan waktu pelaksanaan pilkada ulang imbas kotak kosong menang.

“Mengenai kotak kosong, ini kan sekarang juga sudah ada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa jika itu nanti akan diulang, paling lama satu tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, MK telah membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11).

Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani, dan Nicholas Wijaya.

Adapun putusan tersebut merupakan pemaknaan baru MK terhadap Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Melalui putusan tersebut, MK memutuskan bahwa pilkada diulang paling lama satu tahun setelah kotak kosong pada pilkada calon tunggal dinyatakan menang.

Baca juga: KPU: Pemerintah dukung pilkada ulang meski belum susun anggaran

Baca juga: Pakar: Putusan MK soal pilkada ulang satu tahun beri kepastian hukum

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *