Mensos tegaskan bansos kedaruratan tetap disalurkan jelang Pilkada

Mensos tegaskan bansos kedaruratan tetap disalurkan jelang Pilkada

  • Senin, 18 November 2024 17:05 WIB
Mensos tegaskan bansos kedaruratan tetap disalurkan jelang Pilkada
Mensos Gus Ipul (kiri) menyerahkan bantuan sosial (bansos) pada keluarga korban tanah longsor di Pondok Pesantren Terpadu Darussyifa Al Fithroh, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (18/11/2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Kalau memang kondisinya kedaruratan ya boleh ya, tetapi kalau normal ya sudah ada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak disalurkan sampai Pilkada selesai

Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bantuan sosial untuk kedaruratan bencana tetap disalurkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang.

“Kalau memang kondisinya kedaruratan ya boleh ya, tetapi kalau normal ya sudah ada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak disalurkan sampai Pilkada selesai,” katanya saat ditemui usai memberikan bantuan bagi korban tanah longsor di Sukabumi, Jawa Barat, Senin.

Ia menegaskan bansos yang dihentikan hanya yang dianggarkan dari APBD, sedangkan dari APBN masih terus berlanjut.

“Kalau dari APBN ya jalan terus saja, jadi kalau dari Kemensos sekarang sudah tahap triwulan keempat, dan sudah mulai disalurkan ini, baik untuk penerima keluarga harapan (PKH) maupun untuk bansos. Nilainya, saya lupa persis, tapi sekitar Rp18 triliun,” ujar dia.

Baca juga: Fraksi PDIP imbau DKI tunda bansos sesuai arahan Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November.

Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Ia mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” kata Bima.

Menurutnya, pemberhentian bansos sementara ini muncul akibat banyak laporan di mana para kontestan pemilu khawatir dan curiga dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga: Pemerintah harus jamin penerimaan PPN 12 persen kembali ke rakyat
Baca juga: Bappenas tekankan urgensi integrasi data antar-K/L program bansos

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *