Warga Pulau Sabira manfaatkan layanan pengaduan melalui JAKI

Warga Pulau Sabira manfaatkan layanan pengaduan melalui JAKI

  • Sabtu, 16 November 2024 20:50 WIB
Warga Pulau Sabira manfaatkan layanan pengaduan melalui JAKI
Arsip foto – Warga memindai kode batang buku tamu digital saat mengurus administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan fitur Jejak atau buku tamu digital melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) di 33 lokasi tempat umum dan kantor pemerintahan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Biasanya warga melaporkan terkait kapal ke Sabira yang tidak tiba

Jakarta (ANTARA) – Warga Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, memanfaatkan layanan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk memudahkan dalam menyampaikan pengaduan persoalan kepada pemerintah.

Pulau Sabira berada di kepulauan di wilayah paling utara Jakarta atau sekitar 160 kilometer (km) dari Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Warga Pulau Sabira, Sakiyatunnisa (19) di Jakarta, Sabtu mengatakan, aplikasi JAKI sangat bermanfaat bagi warga untuk mengetahui informasi terkini serta untuk menyampaikan aduan atau laporan.

“Sangat banyak memberikan manfaat bagi kami, seperti aduan terkait layanan kapal atau sampah di lingkungan, dan itu langsung cepat ditangani oleh petugas terkait,” kata dia.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kelurahan Pulau Harapan, Herton mengatakan, aplikasi JAKI merupakan layanan yang bisa mengirimkan pengaduan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan perbaikan dan tindakan.

“Biasanya warga melaporkan terkait kapal ke Sabira yang tidak tiba,” kata dia.

Baca juga: Kepulauan Seribu promosikan destinasi melalui aksi jaga lingkungan
Baca juga: Tina Toon desak DKI perbarui fitur pantau banjir di aplikasi JAKI

Menurut dia, aplikasi JAKI tidak hanya difungsikan untuk hal pengaduan, tapi juga dipergunakan oleh pegawai dan ASN di kelurahan untuk Survei Kepuasan Layanan Masyarakat (SKLM) dan lainnya.

“Aplikasi JAKI ini didesain untuk memudahkan masyarakat terkait aduan. Pengaduan di aplikasi JAKI sifatnya rahasia dan tidak bisa diketahui siapa pun,” katanya.
​​​​​​
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi JAKI memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan atau keluhan pelayanan.

“Informasi ini untuk meningkatkan peran aktif Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam berkoordinasi dan kolaborasi,” kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *