Privy sediakan layanan teknologi tanda tangan elektronik untuk Julo

Privy sediakan layanan teknologi tanda tangan elektronik untuk Julo

  • Sabtu, 16 November 2024 15:02 WIB
Privy sediakan layanan teknologi tanda tangan elektronik untuk Julo
Tampilan layanan tanda tangan elektronik dan e-Meterai milik Privy. (ANTARA/HO-Privy)

Jakarta (ANTARA) – Perusahaan layanan digital Privy menjadi mitra penyedia layanan teknologi tanda tangan elektronik untuk platform pelayanan kredit digital Julo.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers perusahaan di Jakarta, Sabtu, Direktur Utama PT Privy Identitas Digital Marshall Pribadi menyampaikan bahwa perusahaannya mengedepankan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan data pengguna dalam menyediakan teknologi layanan digital.

Menurut perusahaan, teknologi Privy akan mendukung proses kerja yang lebih efisien dan mengedepankan keamanan data bagi lebih dari dua juta pengguna Julo dalam mengakses berbagai fitur pinjaman tunai maupun non-tunai, termasuk top-up dompet elektronik, pembayaran tagihan, dan perdagangan elektronik.

Baca juga: Privy hadirkan paket langganan tanda tangan tak terbatas

Baca juga: PinjamDuit gandeng Privy tingkatkan keamanan keuangan digital 

Privy secara otomatis melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dengan basis data yang dimiliki perusahaan untuk memastikan penanda tangan sesuai dengan PrivyID pengguna yang sudah tersimpan.

Untuk mendapatkan PrivyID, pengguna harus lebih dahulu mengunggah kartu identitas dan berswafoto menggunakan teknologi liveness detection, yang disebut memiliki tingkat akurasi dan keamanan tinggi.

Dengan demikian, dokumen yang ditandatangani dipastikan sesuai dengan data yang sudah terverifikasi.

“Kami berharap teknologi tanda tangan elektronik Privy membuat proses kerja kami semakin mudah dan aman, pengguna juga semakin nyaman dan tak khawatir dengan keamanan data mereka di platform kredit online dan pinjaman di Julo,” kata Presiden Direktur PT Julo Teknologi Harri Suhendra.

​​​​​​​Baca juga: Tanda tangan elektronik tersertifikasi wajib untuk transaksi digital

Baca juga: APPI sebut tanda tangan elektronik bantu perkuat keamanan transaksi

 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *