
Anti Hoax
Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?
- Rabu, 13 November 2024 07:02 WIB

Dalam unggahan itu dijelaskan Roy Suryo dihukum sembilan bulan karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang diduga menghina Presiden Prabowo.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“ternyata roy suryo pemilik akun fufufafa bukan Gibran”
Namun, benarkah Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa?

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, video tersebut serupa dengan video YouTube KompasTV yang berjudul “Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Akibat Unggah Meme Stupa”.
Dalam video tersebut, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Roy Suryo bersalah melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan indvidu yang memicu sara.
Sebelumya Roy mengunggah meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian video yang menarasikan Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa merupakan keliru.
Klaim: Roy Suryo di penjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa
Rating: Hoaks
Cek fakta: Cek fakta, video Gibran akui dirinya pemilik akun Fufufafa
Cek fakta: Gibran Rakabuming gagal dilantik karena akun Fufufafa, benarkah?
Baca juga: Penyidik minta keterangan ahli terkait laporan terhadap Roy Suryo
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Cek fakta, video sepeda motor hancur karena ban truk terjadi di Bekasi
- 13 September 2024
Foto surat e-tilang karena ada pocong tidak pakai helm, benarkah?
- 12 September 2024
Kemenkominfo siapkan strategi antihoaks untuk wujudkan pilkada damai
- 10 September 2024