KPU Jakpus bangun TPS ramah disabilitas sekaligus siapkan petugas

Pilkada 2024

KPU Jakpus bangun TPS ramah disabilitas sekaligus siapkan petugas

  • Jumat, 8 November 2024 10:06 WIB
KPU Jakpus bangun TPS ramah disabilitas sekaligus siapkan petugas
Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah bersama jajaran Kecamatan Johar Baru saat pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kantor Lurah Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza

Jadi itu lebih ke penyediaan saat  mendirikan TPS

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (Jakpus) membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas sekaligus menyiapkan petugas pendamping selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
 

“Tinggal kita bikin aksesnya  dan juga untuk alat bantunya. Jadi itu lebih ke penyediaan saat  mendirikan TPS,” kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPU DKI data petugas KPPS yang bertugas di pilkada 103.000 orang

 
Efni menegaskan KPU Jakarta Pusat berkomitmen memberikan akses khusus untuk pemilih disabilitas agar tetap menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024.
 
Hal ini diwujudkan dengan memudahkan akses pemilih disabilitas saat pencoblosan seperti jalur untuk kursi roda dan menyiagakan petugas untuk membantu proses pencoblosan.
 
“Kita buat aksesibilitasnya mudah untuk yang memakai kursi roda dan lain sebagainya. Makanya itu juga salah satu tugas dari pengamanan juga akan mengatur itu ketika di TPS nanti,” ucap Efni.

Baca juga: 24.164 KPPS di wilayah Jakarta Barat siap bertugas di Pilkada Jakarta

 
Hal serupa dijelaskan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang yang menyebut sudah menyiapkan TPS aksesibel untuk mendukung pelaksanaan pencoblosan.
 
KPU Jakarta Pusat juga menyiapkan petugas pendamping sekaligus pengamanan bagi pemilih yang perlu pendampingan.
 
“TPS aksesibel ini mengikuti standar yaitu pintu masuk dan keluar minimal 90 sentimeter (cm), meja kotak suara tingginya maksimal 35 cm dari lantai dan bilik suara mempunyai ruang kosong di bawah dengan ketinggian 75 sampai 100 cm,” jelas Sahat.
 
KPU Kota Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.542.

Baca juga: KPU Jaktim mulai distribusikan logistik Pilkada ke kecamatan

 
Dalam penetapan DPT itu terdapat pemilih disabilitas sebanyak 6.806 pemilih. Pemilih disabilitas tersebut masuk dalam kategori disabilitas fisik sebanyak 2.449 pemilih, disabilitas intelektual (400), disabilitas mental (1.097), disabilitas sensorik wicara (2.242), disabilitas sensorik rungu (244), dan disabilitas sensorik netra (374).
 
Sebelumnya, KPU Jakarta Pusat menerima 1.542 surat suara khusus untuk pemilih tunanetra di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 pada awal November dan didistribusikan ke setiap kecamatan.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *