Jakarta (ANTARA) –
Kementerian Agama memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pemberdayaan ekonomi umat (PEU) dengan menggandeng Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai entitas pengelola zakat dan wakaf.
“Kami yakin tujuan badan ini sejalan dengan program PEU, sehingga ke depan kami akan membangun komunikasi dan berkolaborasi demi cita-cita jangka panjang untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag Muhibuddin di Jakarta, Selasa.
Muhibuddin mengatakan kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program yang berfokus pada PEU berbasis KUA. Hal ini juga dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan kemiskinan.
Menurut dia, kolaborasi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang diketuai oleh Budiman Sudjatmiko dapat memperkuat dampak dari program PEU, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Kemenag juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai entitas pengelola zakat dan wakaf. Muhibuddin menjelaskan program PEU tidak lagi hanya bertumpu dari anggaran DIPA, tetapi juga akan mengandalkan sinergi lintas sektoral dengan berbagai lembaga terkait.
“Dibandingkan tahun 2021-2023, program PEU telah menerapkan skema kolaborasi tahun 2024. Di tahun 2025, skema kolaborasi ini diperkuat dengan memberi kesempatan lembaga terkait untuk berkontribusi, baik dalam ranah pengawasan, pendistribusian maupun pendanaan,” katanya.
Tahun ini PEU berfokus pada peningkatan titik pemberdayaan ekonomi, dari yang sebelumnya hanya 51 titik pada 2021–2023, kini telah mencapai 206 titik di tahun 2024.
“Adanya program PEU di KUA tentu saja dapat membantu menekan angka stunting serta memperkuat ketahanan keluarga, yang berdampak positif pada akses pendidikan dan kesehatan,” kata Muhibuddin.
Dalam implementasinya, kata dia, program PEU mengusung visi untuk meningkatkan status mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pemberi zakat) melalui pemberdayaan ekonomi.
Ia mencontohkan sebanyak 10 pelaku UMKM di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berkomitmen untuk berwakaf Rp100 ribu setiap bulan.
“Jika seluruh penerima manfaat mengikuti langkah ini, maka dana umat dari wakaf tersebut dapat berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) negara dan menguatkan ekonomi lokal,” katanya.
Sejak peluncurannya, kata dia, program PEU telah berhasil meningkatkan pendapatan agregat bulanan sebesar 35 persen dan pendapatan per kapita bulanan sebesar 60 persen bagi mustahik.
Pengukuran dampak program PEU menggunakan Indeks Pendayagunaan Zakat (IPZ) yang mencakup dimensi ekonomi, human capital, sosial, dan spiritual.
“Ini menunjukkan bahwa program PEU memberi dampak positif dalam mendukung pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta mampu berkontribusi dalam pemberantasan kemiskinan,” katanya.
Baca juga: Kemenag gagas pusat pembelajaran modern lewat Smart Madrasah Library
Baca juga: Kemenag paparkan peran penting wakaf uang sebagai dana abadi umat
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024