
Kriminal sepekan, sopir truk ugal-ugalan hingga soal penyanderaan anak
- Senin, 4 November 2024 05:55 WIB

Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan mulai dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota telah menetapkan tersangka sopir truk yang ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan di Tangerang hingga kasus penyanderaan anak.
1. Polisi tetapkan sopir truk ugal-ugalan di Tangerang sebagai tersangka
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, menetapkan sopir truk wing box tronton inisial JFB (24) yang ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan di Tangerang, sebagai tersangka.
“Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) Jo. pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho lewat keterangan di Jakarta, Minggu.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Polisi geledah kantor Kementerian Komdigi terkait judi daring
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).
“Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca berita selengkapnya di sini
3. BNNP DKI musnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan barang bukti narkoba seberat 9,4 kilogram dengan cara memasukkannya dalam insinerator di halaman kantor itu, Gambir, Jakarta Pusat.
“Kami laksanakan hari ini bersama bidang pemberantasan dan intelijen,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono di Kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
4. Pelaku penyanderaan anak lakukan pencabulan terhadap korban
Pelaku penculikan dan penyanderaan anak berinisial IJ (54) sempat melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap korban Zp (5).
“Selama di bawah dekapan pelaku IJ, korban berusia lima tahun ini mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan yang lebih parah adalah dicabuli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Selasa.
Baca berita selengkapnya di sini
5. Polisi dalami dugaan pembunuhan terkait temuan mayat wanita
Polisi masih mendalami dugaan pembunuhan terkait penemuan potongan tubuh mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).
“Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu malam.
Baca berita selengkapnya di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Kriminal sepekan, tujuh mayat Kali Bekasi hingga pencabulan di ponpes
- 29 September 2024
Kriminal sepekan, 165 PNS judi online hingga kasus perusahaan animasi
- 22 September 2024
Kriminal sepekan, kasus anak Nikita Mirzani hingga calo tiket Timnas
- 15 September 2024
Kriminal sepekan, pencemaran nama baik hingga penipuan Rp6,2 miliar
- 1 September 2024
Kriminal sepekan, dari penistaan agama hingga judi online
- 25 Agustus 2024