Menteri Rosan akui “tax holiday” berperan 25 persen terhadap investasi

Menteri Rosan akui “tax holiday” berperan 25 persen terhadap investasi

  • Minggu, 3 November 2024 16:59 WIB
Menteri Rosan akui
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani (tengah) dalam konferensi pers bersama Kemenko Perekonomian yang digelar di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/Sinta

‘tax holiday’ itu mempunyai peran penting, proporsinya sangat besar terhadap investasi masuk itu kurang lebih di atas 25 persen

Jakarta (ANTARA) – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengakui pembebasan pajak korporasi atau tax holiday telah diperpanjang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Karena memang tax holiday itu mempunyai peran yang penting, proporsinya sangat besar terhadap investasi masuk itu kurang lebih di atas 25 persen,” ujar Rosan di Jakarta, Minggu.

Adapun perpanjangan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/2024 tentang Perubahan atas PMK 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Namun demikian dalam perpanjangan aturan itu, pungutan “tax holiday” tidak berlaku untuk perusahaan asing, hal ini karena adanya penerapan pajak minimum global sebesar 15 persen.

Penerapan pajak 15 persen, kata dia, telah dilakukan oleh sekitar 100 negara sehingga jika Indonesia tidak memungut pajak minimum 15 persen itu, maka negara asal perusahaan asing yang akan memungutnya.

Baca juga: Menteri Rosan akui ada rencana kembangkan rumput laut jadi bioavtur

Baca juga: Rosan Roeslani: GSN tidak ganggu kinerja Kabinet Merah Putih

Lebih jauh ia mengakui telah menyosialisasikan hal ini para calon investor asing soal pajak minimum global itu.

Pihaknya juga telah melakukan asesmen sehingga Pemerintah Indonesia dapat memberikan kompensasi atas pajak 15 persen itu dalam bentuk lain.

“Jadi kita sudah menyampaikan kepada penerima 'tax holiday' ini apabila diberlakukan akan ada penyesuaian. Tapi tidak usah khawatir, kita bisa memberikan insentif dalam bentuk lain sehingga 'tax holiday' 15 persen itu bisa dikompensasi dalam bentuk lain, sejauh mengacu ke peraturan,” ujarnya pula.

Upaya tersebut, menurutnya, menjadi salah satu strategi pemerintah agar perusahaan dalam negeri lebih tertarik untuk berinvestasi di negeri sendiri.

Baca juga: Menteri Rosan: Target investasi di 2025 capai 120 juta dolar AS

Baca juga: Rosan: Investasi tumbuh, Indonesia tetap konsisten jalankan hilirisasi

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *