
Info Haji 2024
Kemenag: Presiden tindak tegas bank yang abaikan layanan haji
- Sabtu, 2 November 2024 23:55 WIB

“Saya kasih warning, apabila hanya mencari keuntungan dan pelayanan terabaikan, pasti Pak Presiden akan memberikan tindakan yang sangat tegas,” kata dia di Padang, Sabtu malam.
Dia mengatakan hal tersebut pada kegiatan peluncuran aplikasi terbaru Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Apps di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Muhammad Syafi'i yang kerap disapa Romo tersebut, menekankan setiap bank memiliki andil dalam mengelola setoran uang haji maka wajib mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Jadi, apapun yang direncanakan oleh bank syariah penerima setoran haji silakan untuk kemaslahatan tapi dengan satu batasan yakni diarahkan meningkatkan meningkatkan pelayanan haji,” ujar dia.
Pada kesempatan itu, ia menilai, ekosistem yang sedang dibangun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama lembaga penerima setoran haji lainnya merupakan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama calon haji.
Oleh karena itu, seharusnya anggaran yang dikelola dalam jumlah besar itu selaras atau sejalan dengan pelayanan haji yang optimal. Kemenag mewanti-mewanti agar pengelolaan dana haji tidak menyeleweng dari tujuan awalnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan lembaga tersebut terus berkomitmen meningkatkan layanan haji, salah satunya lewat peluncuran aplikasi BPKH Apps.
“Kami ingin memastikan setiap proses persiapan dan pengelolaan keuangan haji menjadi lebih mudah diakses, transparan, dan amanah,” kata dia.
Dengan aplikasi ini setiap jamaah dapat mengakses informasi tentang nilai manfaat virtual account, melakukan pembayaran setoran awal dan daftar haji dengan lebih mudah serta mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH dengan prinsip syariah, akuntabel, hati-hati dan profesional.
Baca juga: Indonesia berperan penting dalam ekosistem pengelolaan keuangan haji
Baca juga: Presiden Prabowo ingin bangun kampung haji di Makkah
Baca juga: Wamenag perkuat toleransi dan moderasi beragama
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Dana efisiensi penyelenggaraan haji 2024 capai Rp601 miliar
- 31 Oktober 2024
Bambang Brodjonegoro dorong penguatan kelembagaan BPKH
- 2 Oktober 2024
Kemenkumham: Undang-Undang pengelolaan keuangan haji perlu direvisi
- 26 September 2024
BPKH jadikan ijtima ulama panduan pengelolaan keuangan haji RI
- 26 September 2024
BPKH: Nilai Manfaat jamaah haji tunggu naik jadi Rp4,4 triliun di 2025
- 25 September 2024
Kemenag sebut penentuan dana haji merupakan keputusan kolektif
- 27 Agustus 2024