
Diduga nistakan agama, Youtuber Agatha of Palermo dilaporkan ke Polisi
- Sabtu, 2 November 2024 01:59 WIB

Laporan tersebut dilayangkan oleh Johan Muhamad Junaedi (49) sebagai Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API) ke Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat.
Rusdin menjelaskan, penistaan ini diduga dilakukan oleh Agatha melalui siaran langsung di YouTube.
Rusdin mengatakan, peristiwa penistaan ini diduga terjadi pada 28 Oktober 2024. Saat itu Johan sebagai pelapor melihat langsung tayangan tersebut di YouTube.
Baca juga: Polisi periksa saksi terkait dugaan penistaan agama Wanda Harra
Baca juga: Dianggap menistakan agama, Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
SIM Keliling ada di lima lokasi di Jakarta
- 17 jam lalu
Wali Kota Jakbar minta satkamling siapkan kontak darurat
- Kemarin 20:31
Eksekutor mayat tanpa kepala ternyata teman dekat korban
- Kemarin 15:13
Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru
- 30 Oktober 2024
Terpopuler, Suswono dilaporkan hingga Tom Lembong jadi tersangka
- 30 Oktober 2024