
Pilkada 2024
Bawaslu DKI gandeng mahasiswa untuk wujudkan Pilkada yang demokratis
- Sabtu, 2 November 2024 17:02 WIB

“Bawaslu DKI telah menggandeng seluruh kampus Jakarta. Mahasiswa adalah mitra strategis Bawaslu,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Benny mengatakan bahwa pihaknya mengajak mahasiswa untuk menjadi aktor utama pengawasan partisipatif. “Sebab untuk menciptakan pilkada yang demokratis, jujur dan adil maka dibutuhkan pengawasan partisipatif yang masif,” katanya.
Baca juga: Bawaslu DKI imbau tim kampanye bersikap santun saat hadiri debat
Dalam rangka menjaga Pilkada agar tetap aman, Benny mengatakan bahwa Bawaslu juga telah menyediakan WhatsApp (WA) Center yang bisa digunakan masyarakat apabila ingin mengadukan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye hingga pemungutan suara Pilkada.
“Kita punya WA Centre di tingkat provinsi, kota dan kecamatan,” kata Benny.
Dalam unggahan media sosial @bawasludkijakarta tertulis, apabila masyarakat menemukan pelanggaran seperti politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), penyebaran hoaks, ujaran kebencian dan lain-lain, masyarakat bisa mengirimkan email ke siberbawasludkj@gmail.com.
Masyarakat juga bisa mengunjungi website https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan, atau menghubungi WhatsApp ke 085282577707.
Baca juga: Bawaslu DKI antisipasi pelanggaran ketidaknetralan ASN di pilkada
Menurut data rekap penanganan pelanggaran pemilihan umum tahun 2024 se-DKI Jakarta yang diberikan Benny, saat ini Bawaslu DKI Jakarta telah menerima 17 laporan dengan rincian 12 yang teregister lima tidak teregister.
Di antara 12 laporan teregister, 11 laporan dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran dan 1 laporan bukan pelanggaran.
Kemudian dari 11 yang terbukti pelanggaran, terdapat tiga jenis pelanggaran yang menjadi temuan Bawaslu. Yakni unsur dugaan pelanggaran administratif, dugaan pelanggaran kode etik dan memenuhi dugaan pelanggaran lainnya.
Namun, tidak ada dugaan pelanggaran pidana dalam laporan itu.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Bawaslu DKI imbau tim kampanye bersikap santun saat hadiri debat
- 29 Oktober 2024
Bawaslu Jakbar awasi secara melekat proses sortir dan lipat
- 28 Oktober 2024
KPU Jakut rampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara
- 28 Oktober 2024
Bawaslu Jaksel ingatkan parpol patuhi aturan pemasangan APK
- 25 Oktober 2024
Mengenal Bawaslu DKI Jakarta, peran dan fungsinya dalam pemilu
- 24 Oktober 2024
Bawaslu Jaksel siap kerahkan 3.270 pengawas TPS Pilkada DKI
- 23 Oktober 2024
Tim kampanye dan relawan dilarang halangi pengawas Pilkada
- 21 Oktober 2024
Bawaslu Jakbar rekrut PTPS untuk Pilkada DKI Jakarta
- 21 Oktober 2024