Mendikdasmen telusuri info viral siswa SD dipulangkan karena tunggakan

Mendikdasmen telusuri info viral siswa SD dipulangkan karena tunggakan

  • Rabu, 30 Oktober 2024 17:03 WIB
Mendikdasmen telusuri info viral siswa SD dipulangkan karena tunggakan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf melakukan tanya jawab dengan media di Kantor PBNU, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2024). (ANTARA/Hana Kinarina)

Jakarta (ANTARA) –

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran terkait info viral tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan lantaran menunggak biaya sekolah.

 

“Kami sedang mencari informasi mengenai peristiwa itu. Sesungguhnya bagaimana kan kami juga hanya menerima dari video ya dan mudah-mudahan nanti informasinya juga bisa dapat kami terima secara utuh,” kata Mu'ti usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Mendikdasmen Mu'ti siapkan dua strategi tekan angka anak putus sekolah

 

Selain masih menelusuri kasus tersebut, ia mengatakan pihaknya juga sejauh ini belum mengambil langkah atau kebijakan khusus terkait kasus tersebut, mengingat penanganannya juga berkaitan erat dengan masalah kemiskinan yang menjadi ranah Kementerian Sosial (Kemensos).

 

“Kami belum melangkah dan belum mengambil kebijakan terlalu jauh. Apakah nanti itu wilayahnya kami atau Kementerian Sosial, ini nanti harus kita lihat lebih lanjut,” ujarnya.

 

Ia berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.

Baca juga: Kemendikdasmen: Seluruh sekolah sudah miliki pedoman PRB terhadap anak

 

Sebelumnya, viral sebuah video yang memberitakan tiga siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu Insan Cendekia Mathlaul Anwar (SDIT ICMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang dipulangkan pihak sekolah karena tidak mampu membayar tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang mencapai Rp42 juta.

 

Peristiwa tersebut pun kini tengah ramai menjadi sorotan karena menuai pro dan kontra.

Baca juga: Mendikdasmen: Format sekolah unggul terintegrasi masih dalam kajian

 

Tiga siswa itu Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) dipulangkan oleh pihak sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.Tiga kakak beradik itu dipaksa meninggalkan sekolah dan kemudian diantar ke rumah di tengah-tengah jam pelajaran.

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

  • Related Posts

    Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menlu: Pemerintah kirim bantuan gempa ke Myanmar pada Kamis Rabu, 2 April 2025 17:17 WIB waktu baca 2…

    Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polisi: Arus kendaraan di tol Jateng dipadati pemudik lokal Rabu, 2 April 2025 17:16 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *