
Rumah tersangka manipulasi dokumen pajak digeledah Djp Banten
- Selasa, 29 Oktober 2024 01:44 WIB

mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp2,6 miliar
Serang (ANTARA) – Sebuah rumah milik tersangka kasus manipulasi pajak berinisial ASS yang berlokasi di Bekasi Selatan, Jawa Barat digeledah Tim Penyidik Kanwil DJP Banten, Senin.
Baca juga: DJP Kalselteng serahkan tersangka penggelapan pajak Rp588 juta ke JPU
Baca juga: DJP Jabar: Modus pelanggaran perpajakan terbesar berupa faktur TBTS
Baca juga: Sinergi DJP Jabar berhasil amankan Rp79,3 miliar penegakan perpajakan
Baca juga: Pengadilan putus penjara 2 tahun terdakwa pidana perpajakan di Sulut
Baca juga: DJP Kalselteng serahkan tersangka pajak Rp1,6 M ke Kejari Tanbu
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
276 warga Banten ikuti operasi katarak gratis HORI 2024
- 14 Oktober 2024
Penerimaan pajak di Banten tumbuh hingga 13,17 persen
- 24 Agustus 2024
Kanwil DJP Banten kukuhkan 617 Relawan Pajak
- 19 Januari 2024
Realisasi APBN Banten mencapai Rp20,73 triliun
- 29 November 2023
Kanwil DJP Banten menutup program relawan pajak 2023
- 10 Oktober 2023
Kanwil DJP Banten ungkap pidana pajak rugikan negara Rp20 miliar lebih
- 16 September 2021