
Akademisi: Penyelenggara negara perlu berbenah cegah anggaran bocor
- Kamis, 24 Oktober 2024 00:28 WIB

“KPK, aparat penegak hukum, dan penyelenggara negara lainnya perlu kerja keras menerjemahkan suara keras Presiden. Tidak boleh lengah, terus berbenah menciptakan sistem agar masyarakat merasakan nikmatnya hidup tanpa korupsi sama sekali di negara Republik Indonesia ini,” kata Slamet dalam keterangan di Jakarta, Rabu (23/10).
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pada saat dilantik sebagai Presiden RI di Gedung DPR/MPR pada Minggu (20/10), menyampaikan pernyataan soal kebocoran anggaran negara di berbagai level.
Menurut Slamet Pribadi, korupsi dan perilaku koruptif berdampak buruk dan merugikan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan juga memberikan citra buruk bagi kredibilitas sebuah bangsa di mata negara lain.
“Negara bisa gagal mencapai tujuannya karena korupsi dan perilaku koruptif, karena digerogoti secara terus menerus oleh 'tikus-tikus' yang tidak bertanggung jawab,” kata Dosen Hukum Pidana Universitas Kristen Indonesia ini.
Korupsi dan perilaku koruptif adalah momok yang mengkhawatirkan bagi masyarakat, pelaku bisnis, pencari keadilan, orang miskin yang sakit dan perlu masuk rumah sakit, terkait perizinan, hingga dalam mengurus proses administrasi pemerintahan lainnya.
Pihaknya memandang saat ini kehadiran KPK belum memberikan deterrent effect kepada pelaku atau calon pelaku untuk tidak melakukan kejahatan korupsi.
“Apakah karena regulasinya yang kurang keras termasuk implementasinya yang tidak disambung dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga pelaku tidak termiskinkan, atau penegak hukum yang tidak pandai melakukan penegakan hukum secara profesional, termasuk aparat penegak hukum lainnya selain KPK, atau budaya hukum yang ada di masyarakat yang masih buruk cenderung berperilaku koruptif,” katanya.
Slamet Pribadi menilai harapan masyarakat dan bangsa ini sangatlah besar kepada keberanian pemerintah baru untuk tidak menolerir korupsi dan perilaku koruptif.
“Tidak korupsi dan tidak berperilaku koruptif adalah keren, yang dibangun, baik dari sisi regulasi, penegak hukum, maupun dari sisi budaya hukum masyarakat,” katanya.
Baca juga: Pengamat harap pemberantasan korupsi prioritas Kabinet Merah Putih
Baca juga: Pidato Prabowo soal korupsi, Pengamat: Optimistis, tunggu aksi nyata
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Pemkab Pamekasan bentuk Tim Jaga Desa untuk cegah korupsi
- 16 Oktober 2024
KPK perbaiki tata kelola rutan untuk cegah praktik korupsi
- 10 Oktober 2024
KPK cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke luar negeri
- 9 Oktober 2024
KPK cegah tiga orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kaltim
- 27 September 2024
Pemprov Kalsel gandeng KPK edukasi pejabat eselon II cegah korupsi
- 26 September 2024
Stranas PK sebut SSm cegah importir prekursor farmasi terlibat korupsi
- 25 September 2024
KPK RI catat 417 pelaku korupsi dari sektor usaha
- 3 September 2024
KPK RI siapkan tiga strategi upaya pemberantasan korupsi
- 3 September 2024