ANTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 11 perkara dengan 12 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di 12 kota dan kabupaten, dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers di Mapolda Sumbar pada Senin, (20/6). (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Polda NTT tindaklanjuti temuan Komnas HAM di kasus eks Kapolres Ngada
English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polda NTT tindaklanjuti temuan Komnas HAM di kasus eks Kapolres Ngada Rabu, 2 April 2025 00:06 WIB waktu…