Polda Sumbar ungkap 11 perkara perdagangan orang – ANTARA News

ANTARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 11 perkara dengan 12 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang  (TPPO) yang terjadi di 12 kota dan kabupaten, dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers di Mapolda Sumbar pada Senin, (20/6). (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Polda NTT tindaklanjuti temuan Komnas HAM di kasus eks Kapolres Ngada

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polda NTT tindaklanjuti temuan Komnas HAM di kasus eks Kapolres Ngada Rabu, 2 April 2025 00:06 WIB waktu…

    Polda Lampung limpahkan berkas perkara kasus sabung ayam ke Denpom

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polda Lampung limpahkan berkas perkara kasus sabung ayam ke Denpom Jumat, 28 Maret 2025 18:08 WIB waktu baca 2…