Untuk Ketahanan Pangan, Pemerintah Mesti Lakukan Enam Langkah ini Pada Kasus Kelangkaan Migor Sawit – InfoSAWIT

InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga korporasi menjadi tersangka kasus kelangkaan minyak goreng sawit. Ketiga korporasi itu adalah Wilmar Team, Permata Hijau Team, dan Musim Mas Team. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah putusan MA perkara minyak goreng sawit sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

Desakan menjerat korporasi dalam perkara minyak goreng ini telah lama disuarakan oleh kalangan masyarakat sipil. Penyidikan kartel minyak goreng sawit sudah seharusnya menuntut pertanggungjawaban korporasi yang diduga telah menimbulkan kerugian terhadap perekonomian negara hingga triliunan rupiah.

Sengkarut perkara minyak goreng telah berdampak pada lonjakan harga minyak goreng dan kelangkaan stok yang menambah beban ekonomi rakyat, hingga memaksa pemerintah mengeluarkan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dengan anggaran besar.

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korporasi Sawit Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Sejumlah lembaga masyarakat sipil seperti, Satya  Bumi, Sawit  Gaze, PIL-Safe  Indonesia, Greenpeace, Perkumpulan  HuMa Indonesia dan  SPKS mencatat, kasus ini merupakan bukti bahwa hakim salah saat memutuskan untuk tidak menerima gugatan dengan nomor perkara 150/G/TF/2022/PTUN.JKT tentang sengketa minyak goreng, sebab terbukti negara melakukan kelalaian sehingga korporasi dapat menyebabkan kerugian negara sekitar 6,47 triliun.

“Di samping upaya penegakan hukum, perbaikan regulasi dan tata kelola serta evaluasi menyeluruh industri sawit dari hulu hingga hilir juga mutlak dilakukan guna mencegah kejadian serupa   terulang,” demikian catat para lembaga masyarakat sipil tersebut dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Sabtu (17/6/2023).

Sementara   dalam   sengkarut   kasus   minyak   goreng, kebijakan-kebijakan proteksionis seperti larangan ekspor justru lebih merugikan konsumen dan produsen, serta tidak berkelanjutan secara jangka panjang. Aksi-aksi yang bersifat otoriter seperti larangan ekspor juga menciptakan ladang basah perburuan rente dan korupsi bagi pejabat publik dan korporasi minyak sawit.

BACA JUGA: Tiga Aspek Ini Ternyata Pengaruhi Stabilitas Harga Migor Sawit

Oleh karenanya perbaikan tata niaga industri sawit harus segera dilakukan. Belajar dari perkara minyak goreng, terlihat jelas ada dugaan permainan kartel, penetapan harga, dan penguasaan pasar yang tidak sehat dalam industri ini.

Dibaca : 374

Halaman: 1 2

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari infosawit.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InfoSAWIT – Data Update”, caranya klik link InfoSAWIT-Data Update, kemudian join. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

Bila Anda memiliki informasi dan rilis tentang industri sawit, Silakan WhatsApp ke Redaksi InfoSAWIT atau email ke sawit.journal@gmail.com (mohon dilampirkan files diri)

Redaksi Pos

Related Posts

BPA Kejagung jual 967.500 lembar saham perkara TPPU Jiwasraya

English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BPA Kejagung jual 967.500 lembar saham perkara TPPU Jiwasraya Sabtu, 22 Maret 2025 16:09 WIB waktu baca 2…

Kejagung buka peluang panggil Ahok terkait dugaan korupsi Pertamina – ANTARA News

English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Pram-Doel tiba di Balaikota disambut tanjidor dan…