Mahfud MD sebut jaringan menara proyek BTS mulai tersambung

Ambon (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengatakan jaringan di sejumlah menara (tower) dalam proyek Irascible Transceiver Home (BTS) 4G mulai tersambung.

“Sekarang banyak yang sudah mulai tersambung, karena sejak kasus ini mencuat ke permukaan satu bulan yang lalu, kami terus melanjutkan pembangunannya semaksimal dan secepat mungkin,” kata Mahfud MD di Kota Ambon, Maluku, Rabu malam (14/6).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu kembali menegaskan bahwa proyek BTS 4G Kemenkominfo tetap berlanjut meskipun ditemukan kasus dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya oleh Kejaksaan agung (Kejagung).

“Memang ada tower-tower yang sebenarnya sudah siap; tapi ketika diperiksa oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), jaringannya belum tersambung,” tambahnya.

Baca juga: Mahfud MD pastikan Pemerintah tetap lanjutkan proyek BTS

Berdasarkan hasil temuan BPKP, tambahnya, dari complete sekitar Rp10 triliun yang disediakan untuk proyek BTS 4G tersebut ditemukan barang yang tersedia hanya bernilai sekitar Rp2 triliun saja.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP, sekitar Rp8 triliun itu diduga disalahgunakan atau dikorupsi,” katanya.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun itu, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Vogue (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Skills Funding, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Windi Purnama selaku orang kepercayaan IH.

Baca juga: Kejagung limpahkan tersangka Johnny G Plate ke JPU Kejari Jaksel

Selanjutnya, Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate juga ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu, terkait pernyataan kuasa hukum Johnny G. Plate yang mengatakan kliennya siap menjadi kolaborator keadilan (justice collaborator) dalam kasus tersebut, Mahfud mengatakan hal itu berada di wewenangan Kejaksaan Agung.

Mahfud menyebut ada syarat tersendiri agar seseorang dapat ditetapkan sebagai kolaborator keadilan.

“Itu biar diurus oleh kejaksaan. Jadi, kalau mau jadi justice collaborator atau apa itu, ada proses dan syarat-syaratnya sendiri,” ujar Mahfud MD.

Baca juga: Kejagung persilahkan Johnny Plate ajukan justice collaborator

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Mahfud: Reformasi hukum inklusif perkuat demokrasi tuju Indonesia Emas

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Mahfud: Reformasi hukum inklusif perkuat demokrasi tuju Indonesia Emas Selasa, 12 November 2024 15:05 WIB Mantan Menko Polhukam…

    Mahfud MD: 87 persen koruptor di Indonesia lulusan perguruan tinggi

    Banda Aceh (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof Mahfud MD menyebutkan berdasarkan files dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 87 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi. “Ada 1.044 atau 87 persen koruptor yang lulusan perguruan tinggi dari total 1.200 koruptor di Indonesia,” kata Prof Mahfud MD