Simak lokasi dan jam layanan Samsat keliling di 14 wilayah pada Selasa

pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari Selasa digelar di 14 wilayah dengan jam layanan yang bervariasi, dengan rincian sebagai berikut:

Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 09.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 08.00-15.00 WIB; Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Ciledug di Rukan Contemporary Market Green Lake Metropolis Ketapang Cipondoh dan Big Poris GAGA Jalan Ruko Batu Ceper pukul 09.00-14.00 WIB; Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB; Samsat Kelapa Dua di Pasar Unusual Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Halaman G Metropolis Square pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 09.00-12.00 WIB; Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 08.00-13.00 WIB; Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Cinere di halaman BPK Gandul Cinere pukul 08.00-12.00 WIB. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Warga diimbau tak tertipu modus surat tilang lewat WhatsApp

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Simak Info Pencairan KJP Plus 2026 Tahap 1 untuk Februari di Bulan Ini

    Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menginformasikan pencairan dana KJP Plus Tahun 2026 tahap 1 untuk bulan Februari 2026. Dana akan cair di bulan ini. Mengutip dari unggahan akun…

    Simak! Ini Jadwal TKA SD Tahun 2026

    Jakarta – TKA SD 2026 akan dilaksanakan pada bulan April, tepatnya jelang akhir bulan. Untuk mempersiapkan diri, peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) bisa ikut simulasi mengerjakan soal secara online. Berdasarkan…