ANTARA – Pemerintah Aceh mengecam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara yang tidak menjalankan usahanya dengan maksimal. Tim evaluasi IUP mineral dan batubara menemukan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai dengan izin. (Aprizal Rachmad/Rayyan/Hilary Pasulu)
Video Lainnya Sensus pertanian di Banda Aceh dimulai Dewan Syariah Aceh bertemu pengusaha, bahas solusi lembaga keuangan Perbaikan jalan di pantai timur Aceh sudah capai 95% Bacaleg di Aceh ikuti tes kemampuan baca Al Quran