Pemerintah Aceh surati pemegang IUP yang tidak maksimal berproduksi – ANTARA News

ANTARA – Pemerintah Aceh mengecam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batubara yang tidak menjalankan usahanya dengan maksimal. Tim evaluasi IUP mineral dan batubara menemukan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai dengan izin. (Aprizal Rachmad/Rayyan/Hilary Pasulu)

Video Lainnya Sensus pertanian di Banda Aceh dimulai Dewan Syariah Aceh bertemu pengusaha, bahas solusi lembaga keuangan Perbaikan jalan di pantai timur Aceh sudah capai 95% Bacaleg di Aceh ikuti tes kemampuan baca Al Quran

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Pemerintah Berencana Satukan 15 BUMN Logistik

    PT Pos Indonesia ditargetkan menjadi perusahaan jangkar dalam konsolidasi 15 BUMN perusahaan logistik.

    Pemerintah Fokus Percepat Rehabilitasi Bencana Sumatera

    MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah tengah memfinalisasi rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Finalisasi itu akan…